Tiga Warga Popalia Dipolisikan karena Diduga Serobot Lahan
KOLAKAPOS, Kendari--Tiga warga Desa Popalia berinisial D, L, dan T dilaporkan ke polisi. Mereka diduga menyerobot lahan dan merusak tanaman milik Ispahuddin yang terletak di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kolaka.
Ispahuddin mengungkapkan, laporannya ke polisi dilayangkan sejak Desember 2019 lalu. Menurutnya, kasus ini terpaksa dilaporkan ke pihak berwajib, karena tanahnya seluas lima hektare digusur dengan alat berat yang diduga suruhan D, L, dan T, sehingga menyebabkan lenyapnya beberapa tanaman produktif yang berusia belasan tahun. Akibatnya, Ispahuddin mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta. "Olehnya itu, saya memutuskan untuk melaporkan aksi penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman tersebut ke Mapolres Kolaka pada Selasa 10 Desember 2019 lalu," katanya, kemarin (5/2).
Ispahuddin menjelaskan, di atas lahannya terdapat 300 pohon jambu mente dan ribuan pohon kayu yang jenisnya beragam, mulai dari jati putih, mahoni, akasia dan kapuk. "Ada juga mangga dan coklat. Tapi sekarang tanaman itu sudah tidak ada, karena digusur menggunakan alat berat," terang.
"Saya juga dihubungi sama teman, dan dia menyampaikan bahwa ada alat berat di lahan saya, dan tanamannya dirusak oleh T, L dan D," sambungnya.
Ia berharap, laporannya tersebut dapat diproses pihak kepolisian, sehingga bisa mengetahui siapa dalang atau aktor dari penyerobotan lahan tersebut. "Supaya juga bisa memberikan efek jera kepada para pelaku, sehingga jangan ada lagi lahan milik warga yang diserobot begitu saja," tegasnya.
(p2)