Polisi Ditantang Tuntaskan Dugaan Korupsi di Butur

  • Bagikan
Ketua Lepidak Sultra, Mawan, SH

KOLAKAPOS, Buranga -- Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra) menantang Polres Buton Utara menuntaskan dugaan korupsi dan pengaduan masyarakat di wilayah Buton Utara.

Ketua Umum Lepidak Sultra, Mawan, mengungkapkan, banyak dugaan korupsi yang mandeg diwaktu lalu, karena belum terbentuk Polres Butur. Kini, dengan hadirnya Polres Butur, ia berharap dugaan tersebut cepat diproses. "Dugaan yang saya maksud adalah dugaan korupsi semua desa di kabupaten Buton Utara, dugaan korupsi di 33 SKPD lingkup Pemda Butur, dan kasus dugaan ilegal loging di Kabupaten Buton Utara," ungkapnya melalui Whatsapp.

Kemudian, Dia juga meminta kepada pihak Polres Buton Utara melakukan evaluasi kepada Polsek-Polsek yang ada di Buton Utara terkait banyak keluhan masyarakat yang kurang puas dengan penanganan kasus-kasus yang dilaporkan dan tidak diselesaikan secara tuntas. "Khususnya lagi kami, banyak laporan yang sampai hari ini tidak ditindaklanjuti oleh Polsek Kulisusu," ungkap Mawan. Ia menambahkan, Lepidak-Sultra siap membantu dan menyuplai data audit tahun anggaran 2007-2017 jika dibutuhkan.

Sementara itu, Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya terkait persoalan tersebut mengatakan, akan mengecek dan menindak lanjuti sorotan dari Lepindak Sultra. (k10)

  • Bagikan

Exit mobile version