KOLAKAPOS, Buranga -- Menanggapi isu miring yang tersebar di media sosial facebook terkait penanganan dan data yang dipublikasi media center Covid-19 Kabupaten Buton Utara (Butur) tidak sesuai fakta dilapangan.
Juru Bicara (Jubir) Satgas penanganan Covid-19 tingkat Buton Utara, dr. Muhammad Ali Badar menjelaskan, bahwa pendataan di lapangan sesuai dengan pedoman Kemenkes RI. Setiap orang masuk di wilayah Buton Utara didata oleh Satgas Puskesmas dan didampingi Satgas yang telah dibentuk dari lintas sektor lainnya.
"Adapun data yang kami input melalui jalur survailance Puskesmas kemudian rekap akhir data oleh survailance Dinkes kabupaten. Rekap akhir data di laporkan ke jubir untuk di sampaikan ke publik," kata dr. Muhammad Ali Badar melalui pres rilis whatsapp, Rabu, 29 April 2020.
Ia menuturkan, penentuan status pelaku perjalanan, OTG, ODP, PDP hingga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 adalah tupoksi dari tenaga kesehatan. Satgas desa, Satgas Kelurahan, dan Satgas non medis hanya mendata semua orang yang masuk di wilayah kerjanya dan koordinasi dengan data Puskesmas untuk penyesuaian.
"Kita punya SOP terkait protokol penyampaian informasi ke publik. Yang di sampaikan ke publik untuk lingkup daerah adalah jumlah dan sebaran kasus (OTG, ODP, PDP), jumlah dan sebaran yang di nyatakan sehat, jumlah dan sebaran spesimen yang diambil khusus, dan hasil laboratorium terhadap spesimen khusus tersebut. Sedangkan DATA DAN IDENTITAS PASIEN TIDAK DISEBARKAN KE PUBLIK," ungkapnya.
Muhammad Ali Badar berharap, agar saling mengingatkan, menguatkan dan mendoakan. Masalah Corona adalah masalah bersama. Semoga adanya keberadaan semua memberi solusi. Sehingga tahap pencegahan dapat maksimal dilapangan. "Marilah kita bekerja dan menilai sesuai kewenangan dan kompentensi kita masing-masing," imbaunya. (k10/c/hen)