Bupati Butur Tekankan Efektivitas RPJMD 2025-2029

  • Bagikan
Bupati Buton Utara (Butur), Afirudin Mathara menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (18/6/2025).

KOLAKAPOSNEWS.COM, Buranga - Bupati Buton Utara (Butur), Afirudin Mathara menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (18/6/2025).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur telah menetapkan arah pembangunan lima tahun kedepan dalam dokumen tersebut. Pemkab menetapkan 8 tujuan dengan 18 sasaran strategis yang difokuskan pada efektivitas program dan manfaat nyata untuk masyarakat.

Afirudin dalam pidatonya menjelaskan bahwa arah pembangunan lima tahun kedepan mencakup peningkatan tata kelola pemerintahan, daya saing daerah, pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia, hingga terwujudnya lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Secara detail, masih ada beberapa indikator tujuan dan sasaran yang belum kami sampaikan. Namun, dalam pembahasan nanti kami harap ada kesepakatan awal, termasuk target capaiannya sampai tahun 2029,” ujarnya di aula Sekretariat DPRD Butur.

Ia menegaskan setiap program yang dipilih ke depan harus selektif, efektif, dan efisien, serta memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Hal ini sejalan dengan semangat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD, yang menjadi tantangan tersendiri bagi daerah. “Dengan instruksi presiden itu, kita harus bekerja lebih cerdas untuk meningkatkan pendapatan daerah. Agar apa yang telah direncanakan bisa benar-benar dianggarkan dan dilaksanakan,” tegasnya.

Politikus Partai Gerindra itu juga berharap masukan dari DPRD dapat memperkuat penyempurnaan arah kebijakan, program, dan pendanaannya. “Masukan dan saran dari DPRD Kabupaten Buton Utara sangat kami harapkan sebagai wujud sinergi dalam membangun daerah ini,” imbuhnya. (wan)

  • Bagikan

Exit mobile version