Bupati H.Amri Kembali Lantik Akbar jadi Pj Sekda Kolaka

  • Bagikan
Bupati Kolaka H.Amri saat melantik Pj Sekda Kolaka Akbar. FOTO: Diskominfo Kolaka.

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Asisten I Setda Kolaka Akbar, dilantik untuk kedua kalinya sebagai Pj Sekda Kolaka, oleh Bupati Kolaka H.Amri di ruang bupati, kemarin (10/7). Bupati berujar pelantikan tersebut merupakan langkah strategis Pemkab Kolaka untuk menjaga ritme pemerintahan tetap berjalan dijalur yang tepat.

Sebagai jenderal ASN, Sekda ungkap Bupati, memiliki peran penting untuk menjaga keberlangsungan kebijakan pemerintah daerah dari sisi administrasi, koordinasi dan komunikasi. Sekda juga menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk pembinaan kemasyarakatan, dan pemantauan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati. "Sekda harus dapat memastikan kebijakan pemerintah daerah bisa berjalan sesuai dengan harapan dan tujuan," katanya.

Bupati berharap pada periode kedua masa jabatan Pj Sekda Akbar ini, akan terlahir Sekda definitif. Saat ini memang tengah dilaksanakan proses seleksi Sekda definitif Kolaka. "Insyaallah mudah-mudahan perjalanannya ini kedepan, jabatan Sekda definitif bisa secepatnya (terisi). Kita menunggu keputusan Gubernur, siapa yang didefinitifkan untuk menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka," beber H.Amri.

Salah satu harapan Bupati terhadap kinerja Sekda yakni memastikan kedisiplinan pegawai. Pegawai yang dimaksud oleh mantan Camat Kolaka ini, bukan hanya pada tataran staf saja, namun juga mencakup para pejabat. Menurut Bupati, paradigma pemerintahan telah mengalami perubahan. Saat ini, penilaian bukan sekedar dilakukan oleh atasan kepada bawahan, tetapi juga dapat dilakukan oleh bawahan kepada atasan. Untuk itu, ia meminta Kepala BKPSDM untuk merancang kuisioner atau survei internal yang diberikan kepada para staf di Pemkab Kolaka terkait kepemimpinan atasannya.

"Tugas BKPSDM untuk merencang hal ini, nanti saya finalkan apakah dalam bentuk Surat Edaran atau Keputusan Bupati untuk melakukan penilaian kepada atasan, jadi supaya ada check and balance, yang selama ini kita (bawahan) dinilai, sekarang juga kita bisa menilai," tandasnya. (ema)

  • Bagikan

Exit mobile version