KOLAKAPOSNEWS.COM, Lasusua - Dalam rangka mewujudkan visi Kolaka Utara Madani, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus mendorong pembentukan karakter ASN yang religius dan berakhlak mulia.
Salah satu langkah yang diambil adalah melalui surat edaran Bupati Kolaka Utara, nomor 800.1.7.2/1565/2024 tertanggal 27 Juni 2024, yang mewajibkan seluruh ASN untuk melaksanakan salat Zuhur berjamaah dan mengikuti pengajian rutin di Masjid Agung Bahru Rasyad Wal Ittihad Lasusua.
Kebijakan ini menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga penguatan nilai spiritual sebagai pondasi utama pemerintahan yang beradab (madani). Poin satu, seluruh ASN lingkup Pemerintah Daerah Kolaka Utara wajib melaksanakan salat Zuhur berjamaah di Masjid Agung Lasusua setiap hari kerja. Kedua, ASN juga diimbau untuk mengikuti pengajian rutin, yang dilaksanakan setiap hari Jumat pukul 07.30 Wita di Masjid Agung Lasusua. Ketiga, kepala OPD diminta mengatur kehadiran pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kemudian surat edaran ini mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2024.
Bupati Kolaka Utara, H. Nurrahman Umar, menyampaikan bahwa pelaksanaan surat edaran ini saat ini masih dalam tahap penyesuaian, seiring dengan proses penyempurnaan organisasi perangkat daerah (OPD) pasca pelaksanaan uji kompetensi pejabat.
“Terkait jadwal-jadwal dan instruksi memang belum terlalu efektif kita laksanakan, karena kita masih fokus menyempurnakan organisasi pemerintah daerah, terutama OPD-OPD,” kata Bupati.
“Tapi yang paling penting adalah kesadaran dari dalam diri masing-masing. Persoalan ibadah, saya kira tidak perlu ditekan-tekan, karena itu menyangkut kesadaran yang lebih mulia,” tambahnya.
Kebijakan ini sejalan dengan misi pemerintah daerah untuk membangun ASN yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas spiritual yang kuat. Nilai religius diharapkan menjadi napas dalam setiap tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan langkah ini, Pemda Kolaka Utara ingin menegaskan bahwa pemerintahan yang madani bukan sekadar cita-cita, tapi harus dimulai dari perilaku dan kesadaran diri ASN sebagai pelayan publik, yang berlandaskan nilai-nilai keimanan dan keteladanan. (lea)