KOLAKAPOSNEWS.COM, Kendari - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, La Ode Ashar menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait aspirasi puluhan sopir truk container yang tergabung dalam Ikatan Driver Container Kendari soal jalan rusak dari Pelabuhan Bungkutoko-Pelindo.
Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar menegaskan bahwa DPRD Kota Kendari menolak rencana Pelindo untuk menutup akses jalan jika perbaikan jalan dilakukan menggunakan anggaran dan sumber daya perusahaan pelabuhan milik negara itu. "Pelindo menyampaikan siap melakukan perbaikan jalan dari Pelabuhan Bungkutoko sampai area operasional mereka, tapi mereka meminta agar jalan itu dihibahkan kepada mereka. Kemudian, mereka akan menutup akses jalan untuk umum," jelasnya kepada wartawan usai menghadiri RDP, Senin (14/7).
Menurut dia, meskipun jalan itu saat ini banyak dilalui kendaraan kontainer dan angkutan pelabuhan, namun status jalan tersebut masih menjadi akses umum yang digunakan masyarakat, termasuk warga sekitar dan pengendara dari luar area pelabuhan. "Tidak mungkin kami menyetujui jalan itu ditutup hanya karena alasan Pelindo ingin memperbaikinya. Ini menyangkut kepentingan umum. Jalan itu sudah menjadi akses penting yang menghubungkan masyarakat, termasuk para pekerja dan sopir truk dari berbagai perusahaan logistik. Jadi, hal itu tidak akan pernah kami biarkan terjadi," tegas Politikus Partai Golkar itu.
La Ode Ashar juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sebenarnya telah berupaya mencari solusi permanen dengan mengusulkan perbaikan jalan melalui skema pendanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Usulan tersebut, menurutnya, sudah disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan saat ini dalam tahap pengkajian. "Dari informasi yang saya dapat, termasuk dari Dinas PU Provinsi Sultra, Kota Kendari mengusulkan empat ruas jalan rusak yang akan dibiayai melalui dana IJD, salah satunya ruas jalan dari Pelabuhan Bungkutoko menuju Pelindo. Total anggaran yang diusulkan untuk seluruh perbaikan itu sekitar Rp67 miliar," urai anggota dewan Dapil Kendari-Kendari Barat.
Namun, dari hasil komunikasi terakhir yang diterima pihaknya, dana IJD yang kemungkinan disetujui hanya sekitar Rp20 miliar. Jumlah tersebut dinilai masih sangat jauh dari kebutuhan anggaran untuk perbaikan ruas jalan Bungkutoko–Pelindo yang membutuhkan biaya hingga Rp37 miliar. "Kalau memang anggaran yang turun hanya Rp20 miliar, maka akan ada dua dari empat ruas jalan yang belum bisa diaspal dalam waktu dekat. Kita harus realistis, karena ini untuk jangka panjang," katanya.
Terkait kondisi itu, lanjut La Ode Ashar, DPRD Kota Kendari bersama DPRD Sultra dan perwakilan dari Komisi V DPR RI akan mendatangi kantor pusat Pelindo dalam waktu dekat untuk mendorong agar pihak Pelindo ikut ambil bagian secara lebih konkret dalam penanganan kerusakan jalan pelabuhan. "Kami akan berangkat bersama-sama ke Pelindo Pusat dan Komisi V DPR RI. Tujuannya untuk memperkuat usulan Pemkot Kendari soal pemanfaatan dana IJD, sekaligus meminta keseriusan Pelindo agar mau ikut menyelesaikan masalah ini. Harapan kita, anggaran Rp37 miliar yang diusulkan untuk ruas jalan pelabuhan ini bisa diakomodir baik oleh pusat maupun oleh Pelindo," jelasnya.
Dalam kesimpulan RDP, kata La Ode Ashar, disepakati bahwa perbaikan jalan akan dilakukan secara gotong royong oleh tiga pihak, Pemerintah Provinsi Sultra, Pemkot Kendari, dan Pelindo. Skema pembagiannya juga telah dibahas. "Pemkot Kendari akan siapkan material perbaikannya, Pemprov melalui Dinas PU akan menurunkan alat berat untuk pengerjaan, dan Pelindo menanggung biaya bahan bakarnya. Ini sifatnya penanganan jangka pendek agar tidak mengganggu aktivitas logistik dan masyarakat. Clear semua," tandasnya. (dam)