Pengendara di Bawah Umur Jadi Sasaran Operasi Patuh

  • Bagikan
Bupati Buton Utara Afirudhin Mathara, mengikuti apel gelar pasukan Operasi Patuh 2025 di wilayah hukum Polres Buton Utara, Senin (14/7). FOTO: Ist/ Kolaka Pos

KOLAKAPOSNEWS.COM, Buranga - Bupati Buton Utara Afirudhin Mathara, mengikuti apel gelar pasukan Operasi Patuh 2025 di wilayah hukum Polres Buton Utara, Senin (14/7).

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sultra serta cipta kondisi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pasca pencenangan hari keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Menindak lanjuti hal ini, Polri telah menetapkan kalender operasi patuh, dengan tema "Tertib Berlalu Lintas, Demi Terwujudnya Indonesia Emas" sebagai bagian dari upaya Polri menciptakan keaamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang mantap dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Polda Sultra.

Operasi patuh Anoa 2025 di laksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 juli 2025 secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengedepankan giat edukatif, persuasif dan humanis.

Adapun dalam oprasi ini terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, antara lain pengendara yang menggunakan ponsel dalam berkendara, pengendara di bawah umur. Selain itu, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara motor yang menggunakan helm tidak berstandar SNI dan Safety Belt bagi pengemudi mobil. Kemudian, berkendara dalam pengaruh alkohol dan zat adiktif, melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Kegiatan ini turut hadir, Dandim 1429 Buton Utara, Kepala Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan undangan lainnya. (wan)

  • Bagikan

Exit mobile version