Membludak, Disdukcapil Kolaka Kehabisan Blangko E-KTP

  • Bagikan
Kolaka, KoP--Sejak keluarnya surat edaran dari Mendagri, warga yang ingin melakukan perekatan Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) membludak. Akibatnya, Disdukcapil Kolaka kehabisan Blanko E-KTP. Kepala bidang Data dan Pelaporan DisdukCapil kabupaten Kolaka Muchtar mengatakan, blanko E-KTP saat ini telah habis. Meski demikian, pihaknya tengah mengupayakan untuk melakukan jemput bola, dengan mengambil blanko tersebut ke Jakarta. "Kira-kira satu minggu blangkonya sudah ada, tapi kita upayakan wajib KTP merekam dulu, kalau sudah merekam sisa menunggu blanko kemudian kita cetakkan, kalau masalah jaringan aman,'' ungkapnya yang ditemui diruang kerjanya. Dia menjelaskan, wajib KTP di kabupaten Kolaka sebanyak 138. 524 orang, sementara yang telah melakukan perekaman hingga Rabu (14/9) kemarin sebanyak 117. 373 orang. ''Jadi tersisa 21. 151 orang yang belum merekam E-Ktp, inilah yang kita genjot saat ini untuk melakukan perekaman, hanya saja yang bisa kita kaper sekitar 150 orang per hari,'' tandasnya. (cr2/b)
  • Bagikan

Exit mobile version