40 Ribu Warga Kendari Belum Rekam KTP Elektronik

  • Bagikan
Kendari KoP--Hingga masa periode pertama satu september hingga 30 september waktu pendaftaran Rekam E-KTP elektronik sesuai yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), masih sekitar kurang lebih 40 ribu warga Kota Kendari yang belum rekam E-KTP elektronik. Hal tetsebut disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Catatan Sipil (Discapil) Kota Kendari Rizal. Senin (3/10). Menurutnya saat ini baru sekitar sembilan ribu orang warga kota yang telah Rekam E-KTP Elektronik. "Jadi masih sekitar kirang lebih 40 ribu orang warga kota yang belum rekan E KTP. Kalau yang sudah rekam sejak tanggal satu sampai 30 september itu sudah sekitar sembilan ribu orang," katanya. Menurunya, Pihak Discapil sendiri tidak mengetahui secara pasti alasan warga kota kendari enggan untuk merekam E-KTP tetsebut padahal pihaknya sudah mencoba berbagai upaya kepada masyarakat untuk segera merekam E-KTP. "Kita sudah melakukan sosialisasi terkait hal ini, Para camat dan lurah juga sudah disampaikan untuk mengarahkan para warganyanya untuk merekam E-KTP ini," terangnya. Dikatakannya terkait bagi warga yang berniat untuk melakukan Rekam E-KTP pihaknya telah menutup pendaftar meskipun Mendagri telah menyatakan bahwa Rekam E-KTP diperpanjang hingga pertengahan tahun 2017 Mendatang. "Memang sebenarnya kalau kita lihat di tv ada pernyataan Mendagri mengenai perpanjangan rekam E-KTP ini, namun kita untuk sementara ditutup dulu, sebab belum ada surat dari mendagri untuk perpanjangan waktu pendaftaran rekam E-KTP ini," tandasnya. (k1/b/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version