DPRD Sultra : Jalan Popalia Harusnya Segera Diaspal
KOLAKAPOS, Kolaka--Jauh dari Kendari, dua anggota DPRD Sultra, Sudirman dan Muhammad Irfani Thalib miris melihat kondisi jalan di desa Popalia. Saat berkunjung ke Popalia kemarin (21/11), keduanya mengakui jalan tersebut sudah sewajarnya diaspal. "Lokasinya memang memprihatinkan, dan itu memang harusnya segera diaspal," ujar Sudirman saat ditemui di Kolaka.
Kondisi tersebut dikonfirmasi langsung keduanya kepada Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kolaka, Andi Abbas. Berdasarkan hasil pertemuan itu, kata dia, dinyatakan bahwa Pemkab Kolaka baru akan mengusulkan pengaspalan jalan yang juga akses utama menuju kampus USN itu pada APBD Perubahan 2020 mendatang. Sebab di ABPD induk 2020 yang sudah diketuk palu beberapa waktu lalu, program Pemkab Kolaka untuk pengaspalan dua kilometer setiap tahun sudah diporsikan di lokasi lain. "Jadi menurut pernyataan Kadis PU tadi, ini hanya masalah waktu saja. Dan hanya masalah komunikasi yang tidak sampai antara Pemda Kolaka dan pihak USN," tambahnya.
Sudirman pun meminta, agar warga di Tanggetada khususunya di Popalia terus mengawal pernyataan Kadis PU Kolaka itu. "Ini harus dikawal bersama, pada saat masuk pembahasan (APBD Perubahan) nanti diingatkan kembali pemerintahnya, agar mereka mengusulkan ke DPRD. Terlebih lagi anggota DPRD Kolaka yang Dapil di Tanggetada itu harus diingatkan juga, aspirasi ini harus diusulkan, karena itu kewajiban mereka sebenarnya untuk memperjuangkan," kata Legislator PKS Dapil Kota Kendari itu.
Namun demikian, apabila Pemkab Kolaka masih juga tidak memenuhi janjinya untuk diusulkan dalam APBD Perubahan 2020 nanti, maka pihaknya akan membawa masalah ini untuk dibahas di DPRD provinsi. "Kalau saja memang Pemkab Kolaka tidak usulkan di APBD Perubahan 20201 nanti, maka kami akan perjuangkan ini untuk masuk di provinsi untuk diusulkan di APBD 2021 nanti," terangnya.
Untuk diketahui, kedatangan anggota Komisi III DPRD Sultra di Popalia adalah bagian dari tindaklanjut dari aspirasi yang disampaikan mahasiswa USN saat demontrasi mengeluhkan jalan rusak, di kantor DPRD Sultra di Kota Kendari, pada Senin (18/11) lalu. Saat itu, mahasiswa meminta agar DPRD Sultra bisa memfasilitasi pengaspalan jalan di Popalia, dan tiga desa lainnya di Kecamatan Tanggetada. "Jadi ini sebenarnya bukan wilayah kami (anggota DPRD Sultra), tapi melihat lagi ini kembali masalah moral dan tugas kami di DPRD Provinsi Sultra adalah menyangkut seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara. Jadi jika ada masyarakat Sultra yang datang menyampaikan aspirasi, kami patut tindaklanjuti," pungkas Sudirman. (kal)