IRT Dianiaya Hingga Tangan Kirinya Putus

  • Bagikan
Ketiga terduga pelaku saat diamnakan di Mapolres Kolaka pada Kamis (14/5) malam. Tampak Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa (berdiri kanan). FOTO: Kaulia Ode/ Kolaka Pos

Pelaku Sudah Diamankan di Mapolres Kolaka

 

KOLAKAPOS, Kolaka -- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) R (43) asal Desa Lambolemo, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka dianiaya secara sadis hingga menyebabkan tangan kirinya putus. Tak hanya itu, korban juga mengalami luka parah pada beberapa bagian tubuh lainnya seperti luka sobek pada bagian perut, leher, punggung, dan dada, serta luka pada lengan sebelah kanan. Polisi pun sudah mengamankan tiga terduga tersangka yang masing-masing berinisial H, O, dan A.

Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 Wita di jalan poros Kolaka - Kolaka Utara, tepatnya di Kelurahan Induha Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka. Motif penganiayaan diduga ada masalah keluarga antara terduga pelaku dan korban yang berkaitan dengan tanah. Pasalnya, terduga pelaku utama H dan korban R masih memiliki hubungan keluarga. "Terduga tersangka H merupakan saudara tiri korban," kata Kapolres, tadi malam.

Dijelaskannya, dugaan sementara H menganiaya korban dengan enam kali bacokan parang. Usai menganiaya korban, H dan kedua rekannya sempat melarikan diri di Kecamatan Samaturu. Pelarian mereka akhirnya terhenti setelah polisi menangkap ketiganya di Desa Lawulo Kecamatan Samaturu sekira pukul 19.00 Wita. "Ketiganya berhasil diamankan sekiranya pukul 19.00 Wita di Kecamatan Samaturu atau sekitar 8 sampai 10 kilometer dari lokasi kejadian penganiayaan," jelasnya.

Kapolres menambahkan, terhadap H diancam pasal 351 Ayat 2 dengan hukuman penjara 5 tahun. Sementara O dan A masih dilakukan pendalaman terkait keterlibatannya. "Karena baru ditangkap jadi kita masih harus melakukan pendalaman terhadap terduga tersangka," ujarnya. Sementara itu, sampai tadi malam korban masih dirawat instensif di Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka setelah menjalani operasi. (kal)

  • Bagikan

Exit mobile version