Anggaran Pilkada Mubar Tunggu Pengesahan Perkada
KOLAKA POS, KENDARI - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muna Barat (Mubar) hingga saat ini masih menunggu pengesahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Asisten III Setda Provinsi Sultra Saemu Awi mengatakan, Perkada Mubar saat ini sudah di ajukan di Pemerintah Provinsi (Pemprov), namun masih dalam proses evaluasi.
"Anggaran Pilkada pasti ada hanya sekarang secara formal itu tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, harus menunggu keputusan gubernur atas perkada yang telah di ajukan oleh bupati. Perkada Muna Barat sudah di ajukan oleh daerah sendiri, Pemprov Sultra sementara mengevaluasi," ujarnya selasa (7/6)
Mengenai kapan waktu disahkannya Perkada Mubar tersebut oleh Gubernur, Saemu Awi belum bisa memberikan kepastian. "Yah putusan gubernur kita tunggu dalam waktu dekat," jelasnya.
Dia menambahkan selama perkada belum ditetapkan oleh gubernur maka seluruh anggaran yang tidak bersifat rutin belum bisa di pergunakan. "Gaji bisa, kalau yang lain-lain tidak bisa, kalau ada yang menggunakan berarti penyimpangan," Pungkasnya (k1)