DPRD Apresiasi Usulan Raperda Perlindungan Anak
KOLAKA POS, KOLAKA - Badan Legilslasi Daerah DPRD Kolaka mengapreseasi inisiatif dari Pemda Kolaka mengusulkan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak untuk dijadikan Perda. Hal itu diungkapakan oleh Anggota Balegda DPRD Kolaka, Musdalim Zakkir usai rapat Balegda dengan tim bagian hukum Pemda Kolaka di DPRD yang menabahas mengenai raperda tersebut Kemarin.
"Kita tentu apreseasi, ditengah isu nasional tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan, Pemda Kolaka tanggap dengan cepat mengusulkan raperda ini, intinya nanti Perda tersebut harus membuat bagimana cara mencegah atau menghindari terjadinya kekerasan dan kasus-kasus lain terhadap anak," ujar legislator PKPI tersebut.
Menurut anggota komisi I tersebut, raperda tersebut juga memang diperlukan ditengah berbagai persoalan anak semakin banyak atau kompleks saat ini seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi.
"Persoalan anak saat ini semakin kompleks apalagi saat ini pesatnya kemajuan teknologi yang berujung cepatnya arus informasi yang diserap oleh anak-anak," ujarnnya.
Lanjutnya, dirinya yakin DPRD Kolaka mendukung rancangan peraturan daerah perlindungan anak tersebut, untuk mencegah kekerasan terhadap anak."Kasus kekerasan terhadap anak masih tinggi, baik secara nasional maupun daerah. Karena itu, saya yakin teman-teman di DPRD Kolaka memdnukung dan secepatnya bisa mengesahkan raperda tentang perlindungan anak ini menjadi perda,"ujarnya.
Legislator asal PKPI itu juga menjelaskan, jika nanti raperda perlindungan anak sudah disahkan menjadi perda, pemerintah dapat melakukan upaya lebih luas dalam mengantisipasi dan menangani kasus kekerasan terhadap anak. " Dalam raperda tersebut kami melihat ada lingkup penyelenggaraan perlindungan anak yang meliputi pencegahan, pengurangan resiko, penanaganan dan sistem informasi anak-anak, sehingga peran pemerintah akan lebih luas dalam upaya perlindungan anak, selama ini kalau kita lihat di luar hanya lsm dan lembaga-lembaga tertentu yang berperan," tuturnya. (cr4)