Kejari Kolaka Bidik Kasus Percetakan Sawah Baru
KOLAKA POS, KOLAKA - Beberapa pekan terakhir, Kejaksaan Negeri Kolaka nampaknya disibukkan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi. Teranyar, Kejari Kolaka melakukan penyelidikan adanya potensi korupsi dan kerugian negara, dalam proyek percetakan sawah baru di Kolaka, yang ditaksir mencapai 300 hektar pada 2012 dan 2014.
Puluhan pejabat dan petani yang dianggap mengetahui tahapan proses proyek pencetakan sawah baru itu, telah dipanggil oleh jaksa untuk dimintai keterangan. Salah satu pejabat yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh jaksa, yakni mantan kepala Dinas Pertanian, Alva Talanipa.
Kasi Intel Kejari Kolaka, Karimuddin, membenarkan bahwa jaksa telah melakukan penyelidikan, dan hampir dipastikan akan ditingkatkan menjadi penyidikan. "Sudah banyak yang kita periksa. Nanti kalau sudah masuk penyidikan, artinya sudah akan ada tersangkanya," bebernya.
Mengenai calon tersangka, Karimuddin menolak mengungkapkannya, dengan alasan aturan dan etika penyidikan. "Ini sekedar gambaran, Alva Talanipa sudah diperiksa. Pak Gentur (kepala bidang di Dinas Pertanian Kolaka, red) juga sudah dimintai keterangan," ungkapnya.
Selain para pejabat di dinas pertanian, jaksa juga telah memeriksa beberapa ketua kelompok tani, dari kecamatan Toari, Tanggetada dan kecamatan Polinggona.
Selain itu, terkait proyek pencetakan sawah baru tahun lalu, yang sebelumnya sempat pula disorot oleh sejumlah petani, Karimuddin mengatakan, tidak menutup kemungkinan juga akan ditangani jika ditemukan ada kerugian negara di dalamnya. "Tidak ada kasus kerugian negara yang tidak bisa ditangani jaksa, kenapa tidak sepanjang ada indikasi dan bukti," ujarnya. (cr4)