Tiga Instansi di Bombana Diperiksa Inspektorat Provinsi

  • Bagikan
KOLAKA POS, BOMBANA - Sebanyak tujuh PNS inspektorat provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan di Bombana. Kali ini sedikitnya tiga instansi akan diperiksa. Menurut Sekretaris Dewan kabupaten Bombana, Alimudin saat di konfirmasi di ruangannya Senin (13/6) mengatakan kunjungan tersebut merupakan amanah dari Peraturan pemerintah No 79 tahun 2005 tentang pedoman dan pengawasan penyelengaraan pemerintahan daerah. Sehingga, kata dia perlu adanya Program kerja pengawasan tahunan (PKPT) inspektorat provinsi Sulawesi Tenggara tiap tahunnya yang berdasarkan hasil kepekatan inspektorat kabupaten yang ditandai dengan adanya MOU. Selain itu kegiatan tersebut merupakan kegiatan pemeriksaan reguler pada inspektorat daerah dan sekretariat DPRD kabupaten Bombana tahun anggaran 2015 dan 2016. Lanjutnya,kegiatan tersebut akan berlangsung selama enam hari sesuai surat tugas . Tentang pengawasan yang di lakukan yakni Kepegawaian,Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Pengelolaan Keuangan. "Kalau tidak salah mereka akan melakukan pemeriksan tiga SKPD yaitu Sekwan,Kesbagpol dan Inspektorat kabupaten. Adapun yang di harapkan dalam kegiatan ini agar dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan"kata mantan camat Poleang tengah itu. (K6/hen) Klik di sini untuk Balas atau Teruskan
  • Bagikan