30 Persen Lahan Pemda Belum Bersertifikat

  • Bagikan
KOLAKA POS, KOLAKA - Jika masih ada sengketa lahan antara warga dengan pemkab Kolaka, mungkin hal tersebut karena keteledoran pemerintah sendiri. Bagaimana tidak, dari seluruh aset lahan yang diklaim sebagai milik Pemkab Kolaka, baru 70 persen saja yang sudah bersertifikat. Sedangkan 30 persen lainnya masih dalam proses pengurusan. Kabag Pemerintahan Setda Kolaka, Arifin Jamal mengatakan sebagaian diantara lahan 30 persen yang belum bersertifikat itu sebagian lahan di bandara Sangia Ni Bandera dan lahan SDN 3 kelurahan 19 November. Selain itu, ia mengaku tidak tahu persis jumlah total aset dan luasan lahan yang belum bersertifikat. "Kalau jumlah dan luasnya saya tidak tahu persis," ungkapnya. Pemkab Kolaka terang mantan Camat Latambaga itu, tengah mengurus sertifikat seluruh lahan yang tersisa. Tujuan utamanya bukan untuk menghindari klaim dari pihak lain, tetapi untuk menertibkan aset Pemda. Berdasrkan progressnya, ia memperkirakan pengurusan sertifikat seluruh aset akan tuntas sebelum masa kepemimpinan Safei-Jayadin berakhir. "Pengurusan sertifikat terhadap lahan yang belum bersertifikat dilakukan bukan karena ada yang mengklaim baru kami urus sertifikatnnya. Aset kami yang bersertifikat pun pernah ada yang klaim. Jadi pengurusan sertifikat itu dilakukan sejak lama dan bertujuan untuk menertibkan aset milik pemda. Olehnya itu kami menargetkan, Tahun 2018 semua lahan yang merupakan aset Pemda Kolaka sudah memiliki sertifikat," tandasnya. (hud)
  • Bagikan