20 Persen Warga Koltim Belum Rekam E-KTP
Tirawuta, KoP--Sejak Kabupaten Kolaka Timur memisahkan diri dari Kabupaten Kolaka, hingga kini baru tercatat sekitar 20 persen warga yang belum nemiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Hal itu dikatakan langsung Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Kolaka Timur Anwar Hamzah, saat ditemui di Kantor bupati Koltim kemarin.
Anwar Hamzah mengatakan, dari jumlah penduduk kabupaten Kolaka Timur yang berjumlah sekitar 176 ribu jiwa, yang wajib memiliki KTP atau yang memenuhi persyaratan kurang lebih sekitar 100 ribu jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 20 persen yang belum melakukan perekaman KTP.
"Ini sementara kita usahakan, sebab seluruh indonesia mencapai 20 juta yang belum melakukan perekaman KTP-E. Jumlah itu sudah temasuk Koltim," katanya.
Sebenarnya selama ini perekaman KTP dilakukan di tingkat Kecamatan. Dari semua Kecamatan yang terkumpul yang belum keluar hingga saat ini mencapai sekitar 2.227 jiwa. Namun jumlah itu bukan berkurang, namun bertambah hingga saat ini. Hal itu diakibatkan karena umur manusia makin bertambah, sehingga telah memenuhi persyaratan untuk memiliki KTP.
"Makanya, bulan ini kita melayani ikhlas hingga larut malam, dan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat Koltim yang belum melakukan perekaman KTP-E untuk segera melakukannya, sehingga kita usahakan, pada 2017 yang akan datang selesai semua," tutupnya. (ing)