BRI Cabang Raha Didemo
Raha, KoP--Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Sosial Rakyat Demokratik (LSKD) menggelar aksi demo di Kantor BRI Cabang Raha Kabupaten Muna, Kamis (15/9) pagi. Pasalnya, aksi yang cukup mengejutkan para nasabah setempat itu dikawal ketat aparat kepolisian Polres Muna. Kendati tidak mengganggu pelayanan, namun aksi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut sempat membuat macet arus lalulintas di depan kantor perbankan itu.
Kordinator Lapangan (Korlap) La Ode Abdul Muis dalam orasinya menduga pihak BRI Cabang Raha melakukan penipuan serta pembodohan terhadap nasabah BRI khususnya Nasabah PNS yang melakukan pinjaman kredit di bank tersebut.
"Kami meminta pihak Bank BRI cabang Raha mengembalikan uang nasabah, khususnya para nasabah PNS yang diduga telah di eksploitasi oleh pihak Bank BRI. Selain itu, meminta pihak Bank BRI menjalankan proses kredit sehat sesuai aturan yang mengacu pada Undang-Undang perbankan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan bunga 0,79 persen bukan 100 persen, dan meminta transparansi perjanjian kredit," tuntutnya
La Ode Abdul Muis mengancam, jika pihak BRI tidak merespon tuntutan mereka itu, LSRD akan mengadukan persoalan tersebut pada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan di BRI Cabang Raha tersebut
"Jika dalam waktu yang telah disepakati, pihak BRI Cabang Raha tak kunjung merealisasi tuntutan ini, maka akan ditempuh langkah-langkah hukum dengan melaporkan kepada pihak yang berwajib dan Tim Ombusdman untuk melakukan penyelidikan terkait praktek mafia perbankan khususnya di Bank BRI Cabang Raha," katanya
Sementara itu, salah seorang nasabah BRI Cabang Raha Rosdiana mengungkapkan, bahwa pada saat dirinya melakukan pinjaman kredit di Bank tersebut pada 2013 lalu, Ia tidak pernah diberikan surat perjanjian kredit oleh pihak perbankan. Ironisnya, pada saat itu Ia diberikan lembaran kertas kosong untuk Ia tanda tangani.
"Saya pinjam uang sebesar Rp 98 juta, tapi berjalan tiga tahun delapan bulan saya sudah lunasi Rp79,6 Juta. Namun, selama itu, saya tidak pernah diberikan surat perjanjian kredit dari pihak bank, berapa besar bunga yang harus dibayar. Nanti kita sudah komplain, baru diperlihatkan. Jadi sama saja kita di bodohi. Itupun yang diperlihatkan bukan perjanjian kredit, tapi pengakuan hutang," ungkapnya.
Jadi, lanjut Guru SMAN 1 Raha tersebut, "angsuran yang saya bayar itu perbulannya Rp1,99 juta. Jadi kalau di hitung pelunasan hingga delapan tahun, maka bunga kridit saya itu hingga 100 persen. Sementara dalam sosialisasinya Bank BRI bunganya hanya 0,95 persen," katanya.
Menyikapi hal tersebut, Supervisor Bisnis BRI Cabang Raha Isharianto menanggapi dingin tuntutan debitur tersebut, menurutnya Fontliner (costumer service) BRI cabang Raha masih kurang menjelaskan pada Dibitur terkait pelunasan kredit. Akibatnya Debitur tidak puas dengan pelunasan kredit yang dibebankan oleh para debitur.
"Sebenarnya Ibu Ros ini, tidak puas dengan dengan pelunasan yang dibebankan. Kalau pas pelunasan putus itu dibebankan menurut dia (Debitur Rosdiana) 100 persen. Tapi di BRI itukan punya aturan. Ada pelunasan putus dan pelunasan sambung," jelasnya
Untuk lunas putus tersebut menurut Isharyanto dengan mengacu pada penjelasan salah seorang kariawan Bank BRI Cabang Raha Rusdin bahwa pelunasannya mengacu pada yang tertera pada sistem "itu sudah ada rekalkulasi bunganya" ucapnya. Namun sayang, berapa besar bunga yang sudah tertera pada sistem tersebut Isharyanto tidak menjelaskan.
Sama halnya dengan pejelasan lunas putus, lunas sambungpun demikian, Supervisor Bisnis BRI Cabang Raha itu juga tidak memberikan penjelasan secara detail perihal bunga yang dibebankan oleh debitur. Ia hanya mengatakan untuk pelunasan kredit sambung, perbankan sudah memberi keringanan terhadap para debitur "kalau lunas sambung, dari rekalkulasi yang muncul itu, kewenangan yang diberi oleh kanpus untuk m
emberi keringanan. Jadi itu yang dia (Debitur Rosdiana) tidak puaskan sebenarnya," tandasnya. (m1/b/hen)