Hari Ini Pendaftaran Cawali Kendari Dimulai
Kendari, KoP--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari membuka pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari hari ini Rabu (21/9) di sekertariat kantor KPU kota kendari. Dan akan berlansung selama tiga hari hingga Jumat (23/8).
Ketua KPU Kota Kendari Hayani Imbo mengatakan pendaftaran tersebut sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan dalam rangka pemilihan walikota dan wakil walikota Kendari. "Insya Allah, besok (hari ini, red), pendaftaran calon walikota dan wakil walikota kami buka. Akan berlangsung selama tiga hari tentunya hal ini sesuai dengan tahapan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2016," sebutnya, Selasa (20/9).
Kata dia ada beberapa dokumen penting yang harus dipenuhi oleh pasangan calon. Sesuai dengan PKPU nomor sembilan tahun 2015 Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44 dan Pasal 45. "Diantaranya Pasangan calon mereka harus membawa dukungan dari partai politik minimal 7 kursi kalau diakumulasi secara suara minimal 30.091 suara sah dalam pemilihan legislatif kemarin kemudian Pasangan calon tidak bisa diwakili begitu juga dari pihak partai politik, minimal sekretaris atau ketua," sebutnya.
Terkait jumlah massa yang akan dibawa oleh masing-masing para pasangan Hayani imbu mengatakan pihaknya tidak membatasi namun yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan hanya sebanyak 150 orang per pasangan calon. "150 orang yang diperbolehkan, sudah termasuk pendukung pasangan calon Pasangan calon dan dari pihak Partai pengusung, sebab Kita sesuaikan dengan kondisi ruangan yang ada," katanya.
Dia menambahkan pihak KPU menghimbau kepada pasangan calon agar melakukan pendaftaran pada tanggal 21 dan 22 sebab apabila dilakukan pada tanggal 23 jika ada berkas yang kurang waktu untuk memperbaiki sangat sempit. "Kalau bisa, mendaftar pada tanggal 21 dan 22. Jadi, kalau ada berkas yang kurang masih bisa diperbaiki, masih Ada waktu sampai tanggal 23. Kalau lewat dari tanggal 23, maka kami tidak menerima sebab pendaftaran sudah ditutup," tutupnya. (k1/b)