Mahasiswa Universitas Haluoleo Demo : Tuding Oknum Kakanwil Kemenag Korupsi dan Selingkuh

  • Bagikan
Kendari, KoP--Mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO) yang tergabung dalam Aktivis Pemerhati Hukum Indonesia (APHI) dan masyarakat menggelar demo atau orasi di Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Jendral Lapangan Abdul Syukur mengatakan, kepemimpinan Kakanwil Kemenag Sultra Muh. Ali Irfan semakin menjadi-jadi melakukan indikasi korupsi, dan melakukan pengangkatan pejabat tanpa mempertimbangkan UU No.5 Tahun 2014 Tentang Assemen pejabat pimpinan dilingkup institusi keagamaan, yang seharusnya dapat menjadi contoh serta sebagai panutan pengembang moralitas dan sprirual. "Tetapi apa yang terjadi hari ini, institusi keagamaan disulap dan menciptakan budaya korupsi serta melakukan pengangkatan pejabat yang kami duga sesuai besaran isi tas para pejabat kemenag Sultra," imbuhnya dengan nada keras. Kamis, (15/9) Siang. Muh. Ali Irfan menjadi salah satu pemimpin yang bertindak sesuai kemauan dan keinginan pribadi, tanpa mempertimbamgkan aturan dan peraturan Menteri Agama. "Sangat disayangkan kepempinan Ali Irfan, masyak mengangkat staf kementerian agama yang tidak bisa ceramah dan baca al-Quran, (mengaji,red)," tambahnya. Selain itu, anehnya lagi Kepala Kementerian Agama Sultra, (Ali Irfan, red) telah nekat melakukan perbuatan yang tidak bermoral. "Dimana selama menjadi kakanwil Depag provinsi Sultra, kami menduga pak kanwil bergerilya dan bermain api dengan pegawainya. Dan bahkan berani mengucapkan kata-kata mesra, serta nekat menikahinya. Salah satu bukti pada saat kegiatan MTQ 2016 di kota Bau-bau dan memberikan tugas tambahan kepada PNS perempuan kementerian Agama sampai tengah malam, demi menciptakan ruang perselingkuhan," ungkap Syukur yang memimpin langsung orasi. Syukur menyatakan pihak kepolisian daerah Sultra agar bertindak tegas terhadap Muh. Ali Irfan yang telah terindikasi korupsi dan terindikasi melakukan perselingkuhan. "Dengan itu APHI menuntut agar Menteri Agama RI untuk segera melakukan pergantian Kakanwil Depag Provinsi Sultra, karena telah menyalahgunakan jabatan sesuai dengan kepentingan pribadinya, dan tidak mengedepanlan nilai-nilai moralitas, serta menghacurkan nilai-nilai Keagamaan, dan bertentangan dengan perundang-undangan dan peraturan kementerian Agama. Dan Kami meminta kepada Kapolda Sultra, untuk segera mengambil tindakan pemeriksaan dan penangkapan terhadap Ali Irfan ketika terindikasi kuat ada unsur pidana korupsi di kementerian Agama Provinsi Sultra," tutupnya. (P2/b/hen) --
  • Bagikan