Tambang PT. WIL Dipersoalkan – Dua Kubu, Pro dan Kontra Demo Saling Berhadapan –
Kolaka,KoP--Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Wajah Inti Lestari (WIL) di wilayah IUPnya di Muara Lapao-Pao Kecamatan Wolo kini memanas. Pasalnya ada dua kubu yang pro dan kontra yang saling bertentangan terkait beroperasinya kembali kegiatan pertambangan dari PT. WIL tersebut. Puncaknya kemarin, dua kubu saling demo di DPRD Kolaka bahkan berhadap-hadapan.
Kubu pertama yang pro terhadap aktivitas PT. WIL langsung dikomandoi oleh Kepala Desa Ulu Lapao-pao Tasman yang juga mengaku sebagai Direktur PT. WIL saat ini, datang dengan ratusan massa di gedung DPRD Kolaka. Tidak ada orasi yang disampaikan dalam aksi tersebut namun mereka menyebar beberapa selebaran yang diantara berbunyi : Kami atas nama masyarakat lapao-pao akan melakukan perlawanan dengan cara apapaun pada pihak manapun yang mencoba menghalangi aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. WIL.
Sementara kubu kedua atau kubu yang kontra terhadap penambangan PT WIL dengan Korlapnya, Zakiman juga datang membawa massanya yang mengatasnamakan warga desa Babarina yang terkena dampak terhadap kegiatan PT. WIL dalam orasinya mengatakan dengan adanya aktivitas pertambangan biji nikel yang ada di Desa Muara Lapao-pao Kecamatan Wolo Kab. Kolaka telah memberi dampak negatif terhadap warga. terutama warga desa Babarina.
Jarak antara kubu yang pro dan kontra di gedung DPRD Kolaka sekitar 100 meter. Untunglah ratusan aparat kepolisian berusaha memblokade kedua kubu agar tidak berhadapan.
Perwakilan kubu pro yang berjumlah 10 orang diarahkan ke aula DPRD Kolaka untuk berdialog dengan Komisi III DPRD. Dihadapan Komisi III DPRD Kolaka, Tasman mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk memperjelas terkait aktivitas PT. WIL yang sudah sesuai prosedur. "Saya mewakili tokoh masyarakat, Pemerintah desa dan sekaligus direktur PT. WIL, perlu saya jelaskan bahwa kami jalan sesuai prosedur dan sudah tidak ada masalah, sehingga kami berani jalan. Atas dasar itu, kami pun datang kesini untuk meluruskan, apalagi semuanya sudah lengkap ada DPRDnya, ada perwakilan pemerintah dari Dinas Pertambangan, dan Dinas Kehutanan. Karena Kami selalu dirongrong dengan mengatakan bahwa kegiatan kami ilegal, kalau dikatakan kegiatan kami ilegal, tolong tunjukkan dimana ilegalnya?," papar Tasman.
Tasman juga memaparkan bahwa kegiatan penjualan ore PT. WIL sudah sesuai prosedur dan sudah dikoordinasikan dengan semua pihak terkait. "Bahkan Dirjen Minerba sendiri sudah pernah datang di sana, dan dikatakannya tidak ada jalan selain dijual, karena kalau tidak dijual negara juga dirugikan, juga perusahaan dan masyarakat," ungkap Tasman.
Beberapa perwakilan masyarakat dari kubu ini juga ikut menyampaikan bahwa kehadiran PT. WIL sangat membantu warga. "Kami berterima kasih kepada PT. WIL, kehadirannya di Wolo sangat membantu warga, seperti bantuan rumah ibadah, kami masyarakat Wolo siap mendukung Kegiatan PT. WIL," tutur Adi Junaid warga Wolo.
Selain itu perwakilan masyarakat lainnya mengatakan bahwa kegiatan PT WIL memberi dampak baik yang sangat baik diantaranya, PT. WIL telah memberikan lapangan kerja terhadap 170 orang mesyarakat lokal,
PT. WIL juga secara rutin memberikan konpensasi kepada 778 Kepala Keluarga (KK) dan bantuan-bantuan lain dalam bentuk sumbangan,
PT. WIL selama melakukan aktivitas penambangan selalu tertib menunaikan kewajibannya untuk melakukan pembayaran pajak kepada negara.
Dari pemaparan kubu tersebut Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Muh. Ajib Majib mengatakan pihaknya akan selalu mendukung kegiatan pertambangan jika semuanya sesuai prosedur. "Saya lihat memang sudah lengkap mulai dari rekomendasi Bupati mengenai penjualan ore, Dari Dinas Pertambangan propinsi juga ada, Ijin penggunaan pelabuhan khusus juga ada, bahkan dari Dirjen Kementrian juga ada dan lainnya, saya kira kita selalu mendukung kegiatan yang sesuai prosedur," tutur Ajib.
Belum usai dialog antara Komisi III DPRD Kolaka, kubu yang kontra terhadap kegiatan penambangan PT. WIL, Zakiman dalam orasinya mengatakan dengan adanya aktivitas pertambangan biji nikel yang ada di Desa Muara Lapao-pao Kecamatan Wolo Kab. Kolaka telah memberi dampak negatif terhadap warga. terutama warga desa Babarina. "Seharusnya dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat khususnya masyarakat Babarina, namun hal tersebut tidak dilakukan oleh pihak perusahaan yang melakukan aktivitas tambang. Bahkan akibat dari aktivitas tambang tersebut menyebabkan sebagian besar mata pencaharian masyarakat khususnya masyarakat Babarina yaitu nelayan dan petani runput laut telah tercemar , juga mengenai lokasi masyarakat Babarina yang terkesan tidak diakui oleh pihak perusahaan," papar Zakiman.
Kedatangan kubu kedua yang dikomandoi Zakiman tersebut membuat situasi memanas. Kubu Tasman nyaris panas dan langsung berkumpul di jalan raya halaman kantor DPRD. Kedua kubu nyaris berhadap-hadapan. Melihat situasi ini ratusan aparat kepolisian berusaha memblokade kedua kubu agar tidak berhadapan. Tak ingin terjadi kericuhan Polres Kolaka juga menurunkan satu unit water canon dan menyiapkan satu pasukan anti huru hara. Kedua Kubu pun akhirnya membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasinya tersebut. (cr4/b/hen)