ASN Kemenag Diminta Wujudkan Reformasi Birokrasi
Kolaka, KoP--Aparat Negara Sipil (ASN) di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka diminta untuk menjalankan tugas dan fungsinya agar bisa mewujudkan reformasi birokrasi yang baik. Hal itu diungkapkan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka, H. Abdul Aziz Baking saat acara pembukaan Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kantor Kemenag Kolaka
“Kinerja setiap ASN yang dilakukan dengan baik dan maksimal sesuai tugas dan fungsinya masing-masing juga sebagai ikhtiar dalam mendukung dan mewujudkan reformasi birokrasi,” pesan Aziz Baking pada kegiatan yang bertajuk “Tema kegiatan Pembinaan Disiplin Pegawai ini adalah Penerapan 5 (Lima) Nilai Budaya Kerja Menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” H. Abdul Aziz Baking.
Menurutnya, pembinaan ASN merupakan hal sangat penting dan semestinya dilakukan secara efektif. Pembinaan itu, sambung Aziz, meliputi pembinaan mental, sikap dan kinerja.
Dijelaskan Aziz, dalam menunaikan tugas dan fungsinya aparat Kementerian Agama patut menerapkan prinsip 5 (Lima) Nilai Budaya Kerja, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab dan Keteladanan.
Sebelumnya, Ketua panitia H. Sarifuddin mengatakan kegiatan yang dihelat di aula Kantor Kemenag Kolaka itu berlangsung Satu hari dan diikuti 50 orang peserta, meliputi 45 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 5 orang PNS. (cr3/b)