ASN Kolut Akan Dilapor di Kemendagri

  • Bagikan

BILA IKUT POLITIK PRAKTIS

Lasusua, KoP--Ini peringatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kolaka Utara (Kolut) yang ingin ikut berpolitik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya, bila ada ASN yang kedapatan mendukung salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati, akan dilaporkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). DPRD Kolaka Utara Muzakkir Sarira mengatakan, dirinya tidak segan-segan akan melapor kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), apabila ada pegawai yang ditemukan ikut dalam politik, atau mendukung salah satu calon bupati. "Kalau ada ASN yang terlibat maupun melibatkan diri dalam Pilkada maka saya akan lapor ke Mendagri. Dia itu (Mendagri, red) teman saya, sehingga tidak akan segan-segan untuk melaporkanya,"ungkapnya pada saat Deklarasi pasangan Bobby-Maksum. Lebih lanjut dia menuturkan, bahwa jika ASN tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian maka tidak ada yang bisa membantu. "Kalau saya sudah melaporkannya kepada mendagri, tidak ada yang bisa membantu," tegasnya. Jadi diapun menyatakan bahwa dalam Pilkada ini ASN jangan sekali-kali bermain api. pasalnya pernyataan itu bukan sekedar omongan semata namun akan dibuktikan. "Jadi ASN jangan coba-coba terlibat dalam politik praktis. Ada baiknya ASN tetap netral dan menjalankan tugas dan fungsinya, jangan karena politik akan menyebabkan penyesalan, " tandasnya. (cr2)
  • Bagikan