Orang Tua Siswa Keluhkan Biaya Komite SMA 6 Andoolo

  • Bagikan
 

Kasek SMA 6 Andoolo Akan Dipanggil Dikbud

Andoolo, KoP--Rencana Pemerintah untuk meringankan biaya pendidikan di sejumlah sekolah tidak berjalan dengan lancar. Buktinya, meski Pemerintah pusat menggelontorkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun masih saja sekolah tetap memungut iuran komite yang tinggi. Seperti yang terjadi di SMAN 6 Andoolo, kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Sekolah yang dipimpin Hj Sitti Umirati itu menarik iuran komite sebesar Rp 900 ribu. Akibatnya, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan iuran komite yang dinilai cukup tinggi. satu orang tua siswa SMAN 6 Andoolo yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, iuran komite yang ditarik sekolah terlalu besar. Sebab, dirinya hanya seorang petani. Menurutnya, iuran komite yang ditarik sangat berbeda dengan sekolah lain di Kota. "Di Kendari saja yang masyarakat sudah mapan tidak sampai begitu iuran komitenya, padahal sekolah favorit juga. Ada keluargaku sekolah di Kendari, iuran komitenya hanya Rp 350, sementara di Konsel Rp 900, jauh sekali bedanya," paparnya. Ia mengaku, dalam menentukan komite para orang tua siswa dipanggil untuk rapat. Namun menurutnya orang tua yang ikut rapat rata-rata bukan orang yang vokal dan punya pendidikan tinggi untuk memprotes banyaknya komite tersebut. "Saya tidak tamat SD, jadi apa yang dibilang juga saya ikut walaupun mahal. Kita mau bicara juga kita tidak tahu, seharusnya pihak sekolah dan komite yang memikirkan kami," ungkapnya. Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMAN 6 Andoolo Hj. Sitti Umirati saat dikonfirmasi terkait iuran komite sekolah tidak berada berada di sekolah. Sementara itu, salah seorang guru SMAN 6 Andoolo, Muslan mengungkapkan, jumlah siswa SMA 6 ini sebanyak 480 orang. Terkait komite, Muslan berdalih, hampir semua SMA yang ada di Konsel memberlakukan jumlah Rp 900 untuk komite. "Kita ketahui SMA Punggaluku, Palangga dan hampir semua sekolah jumlah komitenya sama," ungkapnya. Ia mengungkapkan, iuran komite sekolah yang ditarik digunakan untuk pembayaran guru tidak tetap, karena dana BOS tidak diperbolehkan untuk. "Iuran Komite sekolah digunakan untuk pembayaran guru tidak tetap, karena dana BOS tidak boleh ditarik dari situ," paparnya. Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Busnawir mengaku prihatin. Pasalnya anak-anak wajib mengenyam pendidikan. Untuk itu pemerintah, mulai tingkat pusat hingga daerah meringankan semua biaya sekolah bukan diberatkan. "Komite ini tujuannya untuk mengatasi pembangunan sekolah, yang tidak bisa diatasi oleh pemerintah karena keterbatasan dana. Untuk itu pada saat kepala sekolah menentukan komite terlalu besar, komite harus bertindak bahkan komite berhak mengusulkan pemberhentian kepala sekolah, jika tidak sesuai," jelasnya. Lebih lanjut pihaknya mencotohkan, misalnya 100 siswa yang ada, namun yang ditanggung pemerintah hanya 80 bangku. Maka disitu komite akan membicarakan untuk 20 bangku, dengan menentukan berapa besaran yang harus dibayar orang tua siswa. "Saya sangat tidak sependapat dengan komite di SMA 6, justru kalau disitu banyak siswa miskin wajib digratiskan dan perlu dibantu. Dengan kasus seperti bisa diduga Kepsek, ada tendensi tertentu untuk mencari keuntungan untuk memperkaya diri," tegasnya. Busnawir menambahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera memanggil Kasek tersebut, jika terbukti memperkaya diri tentu akan kita copot jabatannya, dan menunda kenaikan pangkatnya. (k5/b)
  • Bagikan