Penetapan Batas Kolaka-Koltim Belum Rampung

  • Bagikan
Kolaka, KoP--Upaya Pemerintah Daerah Kolaka dan Kolaka Timur untuk menyelesaikan masalah tapak batas wilayah tampaknya belum berjalan lancar. Buktinya, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara Pemda Kolaka dan Koltim untuk membuat batas wilayah. Menurut Kepala Bagian Pemerintah Setda Kolaka, Arifin Jamal, penyebab belum selesainya batas wilayah tersebut, karena Pemkab Koltim masih mengklaim daerahnya masuk di Kilometer 18. Padahal sebelumnya mereka sepakat pembanguan batas wilayah Kolaka dan Koltim itu di Kilometer 24. "Sebelumnya kami telah sepakat bahwa batas Kolaka dan Koltim itu di Kilometer 24. Namun belakangan, Pemda Koltim mengklaim bahwa batasnya itu di Kilometer 18. Hal itulah yang menjadi penyebab belum dibangunnya gerbang perbatasan antar Kolaka dan Koltim," ungkapnya kepada Kolaka Pos. Arifin mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui alasan Pemkab Koltim membatalkan kesepakatan mengenai batas wilayah. Padahal, kedua belah pihak telah sepakat dan menandatangani batas wilayah keduanya di Kilometer 24 pada 2015 lalu. Selain itu, pada saat proses pemekaran juga telah disepakati mengenai batas antar Kolaka dan Koltim berada di Kilometer 24 dan itu telah diatur dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 mengenai batas wilayah. "Saya tidak tahu mengapa mereka (Koltim, red) tidak komitmen dengan batas yang telah kami sepakati. Padahal batas itu juga yang mereka usulkan saat pemekaran dulu. Dan tidak mungkin dimekarkan kalau tidak ada batasnya, karena itu adalah salah satu syarat pemekaran," tukasnya. Mengenai posisi gerbang yang direncanakan dibangun bersama, pihaknya tidak terlalu mempersalahkan posisi gerbang jika dibangun tidak tepat pada batas yang telah ditetapkan ataupun masuk ke wilayah Kolaka. Sebab hal yang terpenting dari dibangunnya gerbang yaitu tidak membahayakan para pengguna jalan. "Batas antara Kolaka dan Koltim di Kilometer 24 itu tepat di jembatan yang tikungan. Jadi, kami tidak mempermasalahkan kalau misalnya gerbang itu dimajukan 1 km ke Kolaka, karena jika dibangun gerbang pada posisi yang sebenarnya, dapat membahayakan keselamatan pengendara yang melintas di batas itu," katanya. Arifin meminta kepada Pemda Koltim untuk komitmen dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya mengenai batas, agar gerbang batas dapat segera dibangun. "Kami hanya meminta kepada Pemda Koltim agar komitmen dengan perjanjian. Kalau memang mereka tidak sepakat dengan batas di Kilo Meter 24, mengapa mereka menandatanganinya dulu," tandasnya. (hud)
  • Bagikan