Asrun Ikut Tax Amnesty
Kendari, KoP--Walikota Kendari Asrun mendatagi kantor Pajak, Kamis (29/9) untuk melaporkan jumlah aset yang dimilikinya. Ia sekaligus mengikuti pengampunan pajak atau tax amnesty dengan membayar pajak sebesar dua persen dari total kekayaannya.
Asrun yang ditemui seusai pembayaran tax Amesty tersebut mengatakan tujuannya ke kantor pajak selain untuk membayar pajak, juga memberikan contoh kepada warga kota untuk segera mengikuti tax amesty. "Dalam rangka kita sebagai pejabat publik ingin memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana pengampunan pajak atau amesti Pajak masih bisa kita wujudkan. Hari ini saya datang kesini sekaligus sebagai upaya kita memenuhi peraturan pemerintah dan perundang-undangan sesuai amesti ini," katanya.
Sekaligus lanjutnya sebagai bagian untuk menyukseskan peningkatan perekonomian negara dimana akhir-akhir ini negara dalam keadaan kesulitan keuangan. "Ini semua dalam rangka bagaimana kita menyehatkan ekonomi kita ekonomi bangsa ini dan jujur saja ini juga terkait dengan pendapatan negara dan akan berimplikasi langsung dengan pembangunan daerah. Seperti diketahui bahwa terakhir ini kan cara negara lain kesulitan finansial sampai-sampai DAU seluruh Indonesia dipotong bersyukur saja Kota Kendari tidak dipotong," katanya.
Saat ditanyai terkait jumlah besaran pajak yang dibayar, Walikota dua periode tersebut enggan untuk menyebutkan. "Saya kecil aja karena tidak banyak saya punya aset tetapi itu kan rahasia sebenarnya, tapi paling tidak kita menunjukkan kepada publik bahwa kita punya hasrat yang kuat untuk menjalankan peraturan peraturan pemerintah yang berlaku," terangnya.
Dia berharap apa yang dilakukannya tersebut dapat di contoh terhadap warga kota, sehingga masyarakat bisa segera melaporkan dan membayar pajak aset masing-masing. "Sekaligus kita menghimbau Kepada seluruh masyarakat dengan waktu yang tersisa ini besok batasnya kita bisa menyelesaikan persoalan-persoalan pajak ini, sekecil apapun itu supaya dipenuhi aturan-aturan pemerintah yang berlaku," tandasnya. (k1/b/hen)