Eksekusi Lahan Sengketa di Jalan Tengiri Ditunda

  • Bagikan
Raha, KoP--Rencana Pengadilan Negeri (PN) Raha untuk mengeksekusi lahan di jalan Tengiri, kelurahan Laiworu kecamatan Batalaiworu, kabupaten Muna terpaksa ditunda hingga batas tak ditentukan. Humas PN Raha, Satrio Budiono mengatakan, eksekusi lahan sengketa tersebut untuk sementara ditunda, karena belum ada alat berat dan kesiapan dari kepolisian. "Eksekusi lahan tetap dilakukan. Tapi, untuk saat ini masih ditunda dalam waktu yang tidak ditentukan lantaran alat berat dan pihak keamanan belum siap," ujar Satrio saat dikonfirmasi melalui via seluler kemarin. Ia mengungkapkan, terkait tudingan surat ekeskusi yang digunakan PN Raha dipalsukan itu hanya persespsi warga. "Itukan persepsi dari pihak lawan. Kan itu terserah toh," ujarnya singkat. Ditempat terpisah, Kapolres Muna AKBP Yudith S Hananta saat dikonfirmasi menuturkan, personelnya sudah siap mengawal eksekusi lahan sengketa yang dimenangkan oleh ahli waris Supomo di MA tersebut. Olehnya itu, ia akan meminta bantuan Brimob untuk diturunkan ke areal eksekusi tersebut. "Untuk mengantisipasi anarkisnya, kita butuh Brimob. Dimana-mana harus ada Brimobnya. Kerena untuk mengantisipasi anarkisnya. Di Kendari, bahkan di Jawa pun Satpol PP dan Brimob pun ada," katanya Dilain pihak, La Ode Diale cs salah seorang warga yang bermukim di lahan eksekusi seluas tiga hektar itu masih bertahan dan mereka enggan meninggalkan lokasi yang telah mereka diami selam 42 tahun tersebut. Sebab, mereka bersekukuh bahwa surat putusan yang dimenangkan ahli waris tersebut palsu alias di palsukan. La Ode Diale juga menegaskan, bahwa dirinya dapat membuktikan surat palsu yang digunakan oleh ahli waris itu, yang digunakan untuk menggusur lahan yang mereka diami "Walau nyawa taruhannya, kami akan terus melawan," tegasnya. (m1/b)
  • Bagikan