Ratusan Massa “Duduki” Kantor DPRD Muna
Raha, KoP--Keteledoran DPRD Muna dalam menyikapi demonstrasi Selasa (27/9) lalu, berbuntut kisruh. Ratusan massa demonstran tandingan, menduduki gedung DPRD Muna, Rabu (28/9), sekaligus memaksa para legislator "mengcounter" pernyataan mereka sebelumnya terkait SK pelantikan bupati Rusman Emba dan wakilnya, Malik Ditu.
Selasa lalu, massa menduduki gedung DPRD Muna mendesak DPRD Muna mengeluarkan surat pernyataan belum menerima SK pelantikan Rusman-Malik. Atas dasar itu, massa menyebut keduanya sebagai bupati bodong karena tidak menyertakan SK asli perintah pelantikan ke DPRD Muna.
Dalam surat pernyataan yg diteken ketua DPRD Muna Mukmin Naini, disebutkan DPRD hingga tanggal 27 September belum menerima SK asli pelantikan bupati dan wakil bupati Muna.
Kemarin, ratusan massa melakukan aksi balasan. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat, Mahasiswa, dan perwakilan birokrasi menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Muna Rabu, (28/9) hingga sore hari.
Salah Seorang Koordinator Aksi, Amir Fariki mengatakan, tudingan dalam surat tersebut telah memicu keresahan dalam warga Muna. Bahkan konflik sosial akan terjadi di Muna jika Ketua DPRD Muna tidak mengklarifikasi surat yang mereka tandatangani tersebut. "Sadar atau tidak sadar, bahwa DPRD saat ini, kembali mencoba melakukan upaya-upaya konspirasi politik, dalam rangka menciptakan konflik kembali di kabupaten Muna," katanya.
Amir Fariki menegaskan, DPRD harus bertanggung jawab atas perbuatannya itu di hadapan warga Muna. "Ketua DPRD Muna harus bertanggung jawab, atas perbuatan mereka di depan masyarakat ," tegasnya.
Pantauan Kolaka Pos, ratusan demonstran terlibat saling dorong dengan kepolisian, setelah itu memaksa masuk ke dalam kantor untuk betemu dengan Ketua DPRD Muna Mukmin Naini.
Bahkan, salah seorang anggota DPRD Muna Awaluddin nyaris menjadi bulan-bulanan massa. Lantaran mereka menuding anggota DPRD itu akan melakukan upaya melarikan diri. Beruntung, beberapa orang dari kerumunan massa saat itu, langsung mengamankan anggota DPRD tersebut dan dilarikan dengan menggunakan kendaraan roda dua milik salah seorang pengunjuk rasa kembali ke dalam kantor DPRD
Tidak hanya itu, ratusan massa saat itu semakin tersulut emosi lantaran Ketua DPRD Muna Mukmin Naini belum juga menemui mereka. Akibatnya, massa melampiaskan kekesalannya dengan merusak satu pintu dan dua jendela kaca yang ada dalam kantor wakil rakyat tersebut.
Setelah berjam-jam menunggu, akhirnya pukul 13.30 wita, ketua DPRD Muna Mukmin Naini dikawal ketat pihak kepolisian dari Polres Muna datang di gedung DPRD. Saat keluar dari kendaraan dinasnya, Polisi yang melakukan pengamanan ketat saat itu, langsung mengamankan Ketua DPRD itu menjauh dari kerumunan massa.
Untuk mengetahui tuntutan massa yang melakukan unjukrasa di kantor DPRD Muna, Ketua DPRD Muna Mukmin Naini, beserta empat orang anggota DPRD Muna saat itu membuka dialog dengan 35 perwakilan massa.
Dialog saat itu berlangsung alot saat perwakilan massa mendesak Ketua DPRD Muna itu, untuk menandatangani surat pernyataan klarifikasi yang harus di pertanggung jawabkan oleh DPRD Muna di hadapan masyarakat Muna.
Hingga akhirnya pada pukul 16.45 wita, Ketua DPRD Muna, Mukmin Naini beserta empat orang anggota DPRD Muna yakni Syukri, La Irwan, Jaya dan Awaluddin menanda tangani surat pernyataan di atas materai 6000 tersebut.
Berikut kutipan surat pernyataan sebagai klarifikasi DPRD Muna di hadapan masyarakat yang di bacakan oleh salah seorang anggota DPRD Muna Syukri dihadapan ratusan massa yang menggelar aksi hingga sore hari itu. "Dengan ini kami atas nama lembaga DPRD Muna, Rabu (28/9) menyatakan bahwa, telah menerima foto copy petikan SK pengangkatan bupati dan wabup Muna periode 2016-2021. Kami tidak wajib mendapatkan SK asli. Kedua, pelantikan LM Rusman Emba dan Abdul Malik Ditu sebagai bupati dan wabup Muna periode 2016-2021, telah dilaksanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, tidak benar ada agenda rapat paripurna istimewa di DPRD Muna Senin, (27/9) tentang pemberhentian LM Rusman Emba dan Abdul Malik Ditu, dan DPRD Muna keberatan atas pernyataan tersebut," tandasnya.
Usai mendengar pernyataan anggota DPRD itu, ratusan massa langsung membubarkan diri dari gedung rakyat Muna itu. (m1/a)