Serapan Anggaran Desa di Bombana 64 Persen
Rumbia, KoP--Salah satu faktor penunjang peningkatan pembangunan baik infrakstruktur maupun peningkatan pendapatan asli daerah tergantung pada daya serap anggaran. Di Bombana saat ini daya serap anggaran hanya mencapai 64 persen.
Kepala Sub Bagian BPMD dan PP Bombana, Al Imran mengatakan, pencapain hal tersebut diakibatkan kemampuan sumber daya manusia di desa dalam hal pelaporan penggunaan anggaran terbilang minim. Selain itu, belum adanya penempatan para pendamping desa,sehingga hal inilah yang mempengaruhi program pemerintahan desa.
Dikatakannya, anggaran dana desa yang bersumber dari pusat untuk desa di Bombana sebesar kurang lebih 74 miliar dan penyalurannya di lakukan dua tahap. "Terakhir sudah di lakukan pertengahan bulan september ini Rp74 miliar dengan dua tahap pencairan. Tahap pertaman pencairan sebesar 60 persen dan tahap ke dua 40 persen," katanya.
Lanjutnya, dari 121 desa sekitar 25 desa belum melakukan proses pencairan dana, karena progres dan penyusunan laporan penggunaan anggaran belum dilakukan. Untuk itu,dengan permasalahan ini pihak BPMD dan PP akan melakukan upaya secepatnya,tentu dengan membantu penyusunan laporan anggaran bagi desa di Bombana. "September ini kami akan lakukan hal itu agar serapan anggaran bisa mencapai 100 persen dan realisasinya secepatnya akan tuntas di bulan oktober ini," tandasnya. (k6)