Kolaka Miliki 24 Dinas dan 7 Badan

  • Bagikan
Kolaka, KoP--Perubahan menanti birokrasi di Kolaka. Setelah disetujui, SKPD Kolaka akhirnya hanya akan terdiri dari 24 dinas dan tujuh badan. Keseluruhannya melengkapi dua sekretariat yakni sekretariat daerah dan sekretariat DPRD serta satu inpektorat (lihat boks). Beberapa diantara dinas dan badan tersebut merupakan penggabungan dan peleburan dari instansi sebelumnya. Semisal Dinas Kepemudaan dan Olahraga yang kini "merdeka" dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Perubahan SKPD itu disetujui DPRD Kolaka sebagai Perda pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Kolaka. Selain itu juga disetujui Perda penetapan hari jadi dan sejarah singkat terbentuknya kabupaten Kolaka dalam paripurna. Sidang paripurna itu digelar kemarin, dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir dan dihadiri oleh bupati Kolaka Ahmad Safei. Beberapa pertanyaan dan harapan masih dilontarkan fraksi. Juru bicara fraksi Hanura Hasbi Mustafa meminta bupati segera mengisi jabatan di SKPD baru. "Pengisiannya harus berpedoman pada Undang-undang ASN melalui lelang jabatan dan sesuai dengan kompetensi keilmuannya," tuturnya. Sementara itu, bupati Ahmad Safei mengatakan lahirnya raperda pembentukan dan susuanan perangkat daerah Kabupaten Kolaka Mengacu pada regulasi yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Pearturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. "Maka dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka yang nantinya akan menggantikan Susunan yang lama didalamnya memuat pernyataan pembentukan Perangakat Daerah dengan tipologinya masing. Dengan kriteria itu maka SKPD Kolaka yang dituangkan dapat dipertanggung jawabkan," papar bupati. Lanjut Bupati untuk Untuk rancangan Perda hari jadi dan sejarah terbentuknya Kabupaten Kolaka tetap mengingat dari sejarah pemberntukan Kabupaen Kolaka setelah Proklamasi. Dia juga memaparkan bahwa hari jadi Kolaka diambil dari pelantikan Bupati Pertama yaitu Yacob Silondae pada 29 Februari 1960. (cr4/b) Perangkat Daerah di Kolaka A. Sekretariat daerah Kab Kolaka, merupakan Sekretariat Daearah Type A B. Sekretariat DPRD Kab Kolaka, merupakan Sekretariat DPRD Type B C. Ispektorat Daerah Kolaka, merupakan Inspektorat Daearah Type A D. Dinas Daerah Kab Kolaka terdiri dari : 1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Type A 2. Dinas Kelautan dan Perikanan Type A 3. Dinas Lingkungan Hidup Type A 4. Dinas Pariwisata Type A 5. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 6. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanam Terpadu Type A 7. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Type A 8. Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Type A 9. Dinas Perkebunan dan Peternakan Type A 10. Dinas Sosial Type A 11. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran 12. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Type A 13. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Type A 14. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Type B 15. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Type B 16. Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Type B 17. Dinas Komunikasi dan Informatika Type B 18. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Type B 19. Dinas Ketahanan Pangan Type B 20. Dinas Pemberdayaan Masyarakt dan Desa Type B 21. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Type B 22. Dinas Perhubungan Type B 23. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Type B 24. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Type C Selain itu ada 7 Badan yang bentuk yang terdiri dari : 1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Type A 2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Type A 3. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah 4. Badan Kepegawaian Daerah Type B 5. Badan Penelitian dan Pengembangan Type B 6. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 7. Badan Penanggulangan Bencanan Daerah
  • Bagikan