Pemda Target 241 Hektar Kawasan Bebas Kumuh

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka --Pemerintah Daerah (Pemda) menargetkan 241 hektar kawasan di Kolaka bebas dari kumuh. Asisten II Pemda Kolaka, HM. Kasim Madaria mengatakan, target ini merupakan komitmen Pemda Kolaka untuk membuat Kota bebas dari kawasan kumuh. "Sehubungan dengan program kotaku, pemda berkomitmen untuk menetapkan kota tanpa kumuh di Kolaka. Dari total seluas 38.431 hektar target penanganan kawasan kota bebas kumuh secara nasional, pemerintah kabupaten Kolaka menargetkan pencetakan 241 hektar kawasan bebas kumuh. Kawasan kumuh di perkotaan diprediksi akan terus meningkat setiap tahunnya apabila tidak dilakukan pencegahan, karena itu diperlukan penanganan yang inovatif dan tepat sasaran dalam penanganan kawasan bebas kumuh. ," ungkapnya. Menurutnya, upaya pemda Kolaka dalam pembangunan serta perbaikan infrastruktur terus dilakukan guna mendukung program pemerintah pusat atas penanganan kawasan kumuh. Sekitar 241 hektar kawasan kumuh yang tersebar di 32 kelurahan di Kolaka menjadi sasaran pemerintah dalam penanganan kawasan bebas kumuh yang ditargetkan tercapai pada tahun 2019. "Beberapa waktu yang lalu kami telah melakukan seminar akhir kaitannya dengan pencegahan kawasan yang tadinya kumuh menjadi tidak kumuh," ungkapnya. Kabupaten Kolaka menjadi salah satu kabupaten atau kota di Sulawesi Tenggara yang ditunjuk untuk menyukseskan program Kotaku. Program Kotaku adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan rencana strategis Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR. "Sasaran program ini adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 hektar, "tambahnya (hud)
  • Bagikan