Camat Pomalaa Tidak Tahu Izin PT.AMM
KOLAKAPOS, Kolaka --Legalitas PT.Asia Minning Mineral (AMM) di Pomalaa, ternyata misterius. Camat Pomalaa sebagai pemerintah tertinggi wilayah itu, bahkan sama sekali tidak pernah melihat izin maupun dokumen pendukung perusahaan.
Camat Pomalaa, Sairman mengatakan sejak menjadi camat, ia belum sekalipun melihat dokumen PT.AMM. Ia hanya mendengar ada perusahaan pertambangan bernama PT.AMM yang beroperasi di Pomalaa. "Yah memang ada PT. AMM yang beroperasi di wilayah kami, dan sampai saat ini juga saya tidak pernah melihat izin maupun dokumen legalitas perusahaan tersebut," ujar Sairman.
Makanya, ia juga kaget mengetahui PT.AMM mengantongi izin lokasi pembangunan smelter. Pasalnya menurut Sairman, ia sama sekali tidak pernah melihat ada aktifitas pertambangan pada titik lokasi yang disebut tidak mengantongi izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan. "Beberapa waktu lalu saat dilakukan pengecekan di lokasi PT.AMM, tidak ada aktifitas pertambangan maupun pembuatan pabrik nikel," ungkapnya.
Lebih mengagetkan lagi kata Sairman, lokasi tersebut malah jadi sentra pembibitan kelapa sawit. Karena temuan itu, ia menduga PT.AMM, yang dari namanya sudah menunjukkan perusahaan pertambangan, bukan mengantongi izin pengolahan nikel, tapi kelapa sawit. "Jadi kemungkinan izin yang dipegang itu untuk penanaman kelapa sawit," ujarnya dengan nada sarkastik.
Ia juga mengaku heran, tidak ada sekalipun pemberitahuan aktifitas perusahaan kepada dirinya. "Pimpinan maupun bawahan PT.AMM tidak pernah koordinasi ke kecamatan mengenai pembuatan smelter," tukasnya. (hud/b)