Warga Sultra Minta Nur Alam Dibebaskan

  • Bagikan

Puluhan Ribu Masyarakat Sultra yang Melakulan Aksi damai

Kendari KoP Puluhan Ribu Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengatasnamakan Konsorsium Masyarkat Sultra turun kejalan mengadakan aksi damai dan dukungan moril terhadap tuduhan dan fitnah kepada H Nur Alam oleh onuknum-oknum tertentu, atas status tersangka yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Menurut Jenderal Lapangan (Jenlap) Aksi Ahmad Basso ada beberapa alasan mereka meminta Nur Alam dibebaskan. Yang pertama Nur Alam adalah sosok pemimpin yang jujur ikhlas, tokoh masyarakat yang dekat dengan rakyatnya, pekerja keras dan rela berkorban untuk kepentingan seluruh masyarakat Sultra. "Kemudian Bapak Nur Alam merupakan tokoh pemersatu dan perekat masyarakat Sultra hasil karyanya dalam memacu percepatan pelaksanaan pembangunan di seluruh jazirah Sultra. Figur Nur alam sangat Dermawan dicintai oleh seluruh komponen dan etnis di Sulawesi Tenggara bukan hanya memiliki orang Tolaki akan tetapi memiliki seluruh etnis yang berdomisili di Sultra. Seluruh pemeluk agama sangat mencintai dan merindukan kebebasan Bapak Nur Alam," katanya. Selain itu lanjutnya, tuduhan dan fitnah kepada Nur alam adalah adu domba etnis dan bisa menimbulkan konflik horizontal. Tuduhan kepada Nur Alam melakukan korupsi tidak terbukti dan tidak benar dimana kasus yang disangkakan saat ini sudah selesai diselidiki oleh Kejagung dan disimpulkan tidak ada indikasi tindak pidana. Selain Itu prosedur dan mekanisme pemberian izin Pertambangan yang dilakukan oleh Nur Alam sebelumnya secara resmi telah dinyatakan clean and clear oleh Kementerian ESDM. "Daerah kami masih Tertinggal infrastruktur belum memadai sehingga kami masih membutuhkan figure dan sosok pimpinan. Tuduhan korupsi kepada Nur Alam merupakan konspirasi politik politisasi hukum yang dilakukan oleh kepentingan kelompok-kelompok pengusaha di Jakarta yang kepentingannya tidak terpenuhi sehingga dengan cara-cara memaksakan kehendak dengan menghalalkan segala cara memanfaatkan oknum-oknum aparat hukum LSM tertentu serta kelompok penekan dan kepentingan politik lokal yang iri dan dengki terhadap keberhasilan pembangunan yang digagas oleh Bapak Nur Alam. Seluruh masyarakat Sultra tidak rela Bapak Nur Alam di dzolimi dan dikorbankan," katanya. Olehnya itu sebutnya, pihaknya meminta kepada Pengadilan Tinggi (PT) Sultra agar menyampaikan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia demi hukum memberikan keadilan kepada Nur Alam, kemudian memohon kepada bapak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk melindungi para pembantunya di daerah khususnya pada Nur Alan dalam upaya mewujudkan program nawacita di jazirah Sultra. "Olehnya itu kami akan ke PT Sultra, terlebih dahulu ke DPRD Sultra untuk meminta kepada DPR untuk sejalan dengan harapan kita hari ini," terangnya. Di DPRD Sultra masa aksi diterima langsung oleh ketua DPRD Sultra Abdul Rahman Saleh, dan dalam pernyataannya Abdul Rahman Saleh, pihak DPRD sudah merapatkan hal tersbut dimana mereka juga menilai KPK terlalu terburu-buru menetapkan Nur Alam sebagai tersangka. "Kami sudah rapat, kami DPRD Sultra menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, anak kolong sekalupun tidak bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka, Kami DPRD Sultra, senantiasa mendukung aspirasi siapapun sesuai dengan mekanisme aspirasi kami terima untuk ditindak lanjuti," katanya. Sedangkan ketua PT Sultra Gatot suharnato yang ditemui masa aksi langsung mengirim Fax terkait apa yang menjadi tuntutan mereka. "Saya sudah mengirim semua yang menjadi aspirasi masyrakat hari ini ke sekertaris Kejagung, Badan Pengaeas Kejagung, yang disaksikan langsung oleh bapak Keri Konggoasa, pak Abdul Razak," katanya dihadapan masa aksi. Sementara itu sekitar seribu petugas keaamanan yang terdiri Dari Polri dan Sapol PP dikerahkan untuk melakukan pengamanan terkait aksi demonstrasi tersebut. "Dari Polri sekitar 400 orang sedangkan satpol PP sekitar 600 orang, karena kan ini masanya sekitar dua puluh ribu orang, dari perwakilan kabupaten/kota yang ada di Sultra," kata Kapolres Kendari AKBP Sigit Haryadi. Pantauan Kolaka Pos, dalam aksi tersebut sejumlah petinggi daerah juga turut melakukan orasi pembelan terhadap Nur Alam diataranya Bupati Kabupaten Konawe Kery Konggoasa dan Mantan Ketua DPRD Kendari Abdul Razak. (K1/b/hen)
  • Bagikan