Warga Adukan Mafia “Tanah Ulayat” di Tanggetada

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Ratusan warga dari beberapa desa yang ada di kecamatan Tangetada, kabupaten Kolaka, "menyerbu" DPRD Kolaka. Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan, terkait turunnya tim penyelesaian kasus pertanahan yang melakukan pengukuran dibeberapa lokasi lahan kawasan dan eks kawasan hutan di wilayah kecamatan Tanggetada, yang mereka anggap tidak independen. Massa yang dikomandoi Jabir Luwukuhi itu, menyatakan ada oknum PNS Dinas Kehutanan yang turun bersama tim, yang meminta sejumlah uang kepada masyarakat, untuk mendapatkan tanah eks kawasan hutan yang diukur tersebut. "Jadi kedatangan kami memperjelas terkait pengukuran tim penyelesaian tanah yang dibentuk Pemda itu, dan parahnya lagi ada oknum mafia tanah yang didalamnya ada oknum PNS dinas Kehutanan yang meminta sejumlah uang kepada warga. Katanya (oknum, red) akan dibagi-bagikan tanah tersebut bagi yang membayar, inilah yang perlu diperjelas, ada bukti yang kami dapatkan keterlibatan dari oknum PNS tersebut," tutur aktivis lingkungan ini. Lanjut Jabir, apa yang dilakukan oleh tim pengukur itu perlu dipertanyakan, karena mempermulus aksi mafia tanah dalam memperjual belikan lahan tersebut. Tidak tanggung-tanggung kata Jabir, mafia tanah tersebut menyebutkan ada 1000 hektar yang mereka klaim yang telah diukur dan akan dibagi-bagikan kepada warga yang menyetor uang. "Jadi modusnya mereka mengklaim bahwa ada 1000 hektar tanah mereka yaitu tanah ulayat katanya, dan sudah diukur oleh tim, lalu mereka menyampaikan kepada warga bagi yang ingin mendapatkan tanah itu kumpulkan KTP (kartu tanda penduduk, red) dan menyetor sejumlah uang, jumlahnya paling sedikit ada Rp200 ribu perorang, ada Rp500 ribu, sudah banyak korbannya, dan bahkan sampai jutaan mereka kumpulkan uang, di Popalia saja ada satu kelompok itu mereka sempat kumpulkan Rp26 juta lebih, belum lagi warga diluar lainnya, jadi mereka ini seperti makelar, makanya kita datang pertanyakan, ini kan merugikan masyarakat yang sudah mengolah lahan dari dulu disitu," tutur Jabir. Jabir membeberkan, oknum PNS UPTD Dinas Kehutanan tersebut berinisial ANS, yang bekerjasama dengan salah satu oknum di kerajaan, MNA, yang mengklaim bahwa tanah eks kawasan seluas 1000 hektar adalah hak ulayat. "Jadi onum PNS ini adalah ANS yang bekerjasama dengan MNA, mereka mengklaim tanah 1000 hektar adalah hak ulayat, kalau memang itu hak ulayat kenapa dari dulu mereka tidak datang mengklaimnya, ini nanti sudah diolah warga baru mereka mangaku-ngaku," ungkapnya. Aksi protes mereka kemudian diterima oleh anggota DPRD Komisi I dan Komisi II, juga turut dihadirkan Aisten I Pemda Kolaka, Ismail Bella dan beberapa SKPD terkait. Menanggapi aksi protes tersebut, Ismail Bella memaparkan dihadapan para perwakilan pendemo, bahwa tim yang turun mengukur di lokasi eks kawasan tersebut bukan untuk membagi-bagikan tanah, melainkan untuk mengetahui batas-batas kawasan hutan. "Jadi sesungguhnya tim itu turun mengukur untuk mengetahui batas-batas kawasan hutan, bukan membagi-bagikan tanah, dan kalau yang mengakui itu tanah ulayat saya kira itu tidak benar, karena sampai saat ini di Kolaka belum ada pengakuan atas tanah ulayat, mohon maaf ini, karena itu ada syarat-syaratnya, dan untuk yang eks kawasan itu pengaturannya jelas ada ditangan pemerintah," tutur Ismail Bella. Terkait ada oknum PNS yang menjadi mafia dan makelar tanah, Ismail mengatakan, akan menjadi urusan pemerintah. "Hal-hal yang terkait oknum PNS yang terlibat itu akan menjadi perhatian Pemda, dan kalau memang betul seperti yang dilaporkan itu berarti itu sudah tindak pidana penipuan karena menjual barang yang bukan miliknya," jelas Ismail. Dalam pertemuan itu juga terungkap ternyata oknum PNS yang dimaksud tidak masuk dalam tim yang dibentuk oleh Pemda, sehingga keterlibatannya akan segera ditelusuri. Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kolaka Musdalim Zakir, mengusulkan agar DPRD Kolaka juga membentuk tim untuk melakukan investigasi, terhadap laporan masyarakat tersebut dan sekaligus mengevaluasi tim bentukan Pemda terdahulu. "Saya usulkan di DPRD juga kita bentuk tim untuk menengahi persoalan ini, sebab ini serius jika tidak diselesaikan, akan muncul konflik, selain tim Pemda yang sudah ada kita juga perlu ada tim untuk pengawasan dan melakukan investigasi di lapangan, dan nantinya melakukan evaluasi terhdap tim yang sudah dibentuk Pemda," papar Musdalim. Usulan dari Musdalim tersebut kemudian diamini oleh warga, dan untuk kelanjutannya usulan tersebut menunggu persetujuan pimpinan DPRD. Setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah dan DPRD, warga akhirnya membubarkan diri dan berharap penyelesaian terkait masalah tersebut bisa segera diatasi. (cr4)
  • Bagikan