DPRD Bombana Abaikan Kepentingan Rakyat

  • Bagikan

Dua Kali Paripurna APBDP Tidak Quorum

KOLAKAPOS, Rumbia--Kerja apa DPRD Bombana? Hal yang sangat serius seperti pembahasan APBD Perubahan saja ditinggalkan mayoritas anggota DPRD. Buntutnya, karena sidang paripurna mendengarkan pidato pengantar Bupati mengenai APBDP tidak quorum, paripurna ditunda lagi. Ya, itu kali kedua paripurna pengantar APBDP Bombana ditunda. Sebelumnya, paripurna pertama yang dilaksanakan Jumat (30/9), hanya dihadiri 14 dari 25 anggota DPRD Bombana. Kemarin, paripurna juga tidak quorum karena hanya dihadiri 10 legislator yang terdiri dari ketua DPRD Andi Firman bersama dua wakil ketua yakni Ahmad Mujahid dan Amiadin, serta tujuh anggota dewan yakni Johan Salim, Herianto, H Rasid, Sukur, Ahmad Yani, Aflan, Hanani. Sidang sempat diskorsing satu jam untuk menunggu kehadiran anggota DPRD lainnya. Namun setelah ditunggu, tidak satupun tambahan hadir. "Pihak eksekutif sudah hadir semua, sementara anggota DPRD lain tidak hadir tanpa ada keterangan, kita harus malu dengan kejadian hari ini," terang Herianto anggota DPRD politisi partai Golkar. Dia mengatakan, anggota DPRD adalah wakil rakyat yang telah dipercaya untuk memperjuangkan amanah rakyat agar apa yang di inginkan oleh rakyat bisa tercapai. Namun jelasnya, dengan dua kali paripurna tidak quorum, telah mencoreng wajah DPRD. Jika mengacu pada kode etik, kata bang To, sapaan Herianto, maka anggota DPRD yang tidak hadir harus dikenakan sanksi. "Nanti Badan Kehormatan yang akan meninjau lebih lanjut tentang sanksi yang harus dikenakan bagi anggota DPRD yang mengabaikan kepentingan rakyat," ujarnya. Sementara itu, Kasubag humas dan protokoler Sekretariat DPRD Bombana Nasriadi, mengatakan telahmengedarkan undangan terkait agenda rapat kemarin. Ketidakhadiran para anggota dewan itu terangnya tanpa laporan kepada sekretariat. Paripurna berikutnya akan dijadwalkan kembali setelah rapat Badan Musyawarah DPRD Bombana yang akan dilaksanakan hari ini. (k6/b)
  • Bagikan