Diskoperindag Sidak Makanan Kedaluarsa di Pomalaa

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama dengan Polisi dan Dinas kesehatan kembali menyita makanan dan minuman kedaluarsa yang beredar di Kecamatan Pomalaa. Kepala Diskoperindag Kolaka , Hj.Asmani Arif, melalui Kepala bidang Kabid Metrologi dan Perlindungan konsumen Nelly mengatakan, makanan yang tidak layak konsumsi masyarakat karena sudah kedaluarsa itu akan selalu di razia oleh tim gabungan. Setelah kecamatan Kolaka, Pomalaa juga menjadi salah satu sasaran operasi. "Saat kami melakukan operasi di beberapa Minimarket di Pomalaa masih ada toko yang menjual makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. Masyarakat diharapkan waspada terhadap makanan dan minuman yang kadaluarsa, "ujarnya. Dia mengatakan, makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi tersebut adalah jenis makanan dan minuman kemasan dan selain itu juga tim menemukan ada beberapa makanan kemasan yang tidak mencantumkan masa kadaluwarsa di bungkusnya. Menurut dia, makanan dan minuman yang belum masuk tanggal kadaluwarsa itu tidak disita melainkan hanya dikumpulkan. Dan tim akan menyarankan distributor untuk menganti makanan tersebut. "Bagi toko yang ditemukan masih menjual mamin kadaluarsa, pemiliknya akan diberikan pembinaan oleh tim, kami juga melakukan penyitaan barang " ucapnya. Selain itu dia juga mengimbau masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam memilih makanan maupun minuman kemasan dan jangan membeli makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa. "Kita juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli makanan dan minuman kemasan yang tidak mencantumkan masa berlakunya dan hal itu dimaksaudkan untuk kebaikan dalam sistem perdagangan di Kolaka," katanya (hud)
  • Bagikan