Polsek Lasusua Tertibkan Pengecer BBM
KOLAKAPOS, Lasusua--Jajaran Polsek Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menertibkan sedikitnya 46 jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar dari para pengecer yang berjualan di SPBU Lasusua.
Kapolsek Lasusua, AKP Hasanuddin mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk mencegah praktek penimbunan yang dilakukan para pengecer. Pasalnya, meski ribuan liter BBM masuk di SPBU namun hanya dalam waktu beberapa jam langsung kosong.
“Saya dan Wakapolsek yang langsung pimpin penyitaan ratusan liter BBM dari pengecer. Pasalnya ribuan liter BBM masuk SPBU, namun hanya dalam waktu beberapa jam saja tangki kosong. Padahal jumlah kendaraan yang ada di Lasusua masih dapat dihitung jumlahnya," ungkapnya yang yang didampingi Wakapolsek Lasusua, Ipda Rahman.
Menurut Hasanuddin, para pengecer ini meski telah diberi peringatan untuk tidak melakukan penimbunan BBM secara berlebihan namun tetap membandel melakukan penimbunan dengan cara mengantri berkali-kali memakai motor bertangki besar.
“Kasian masyarakat secara umum lebih lagi para tukang ojek yang memiliki keuntungan beberapa ribu saja kalau harus membeli bensin eceran dengan harga Rp.10.000 dengan ukuran tidak mencukupi 1 liter,” ujar Kapolsek.
Sebelum melakukan penertiban, kata Hasanuddin pihaknya melalui Kamtibmas telah beberapa kali melakukan himbauan dan sosialisasi selama 1 minggu untuk tidak menjual bensin di sekitar SPBU, namun para pengecer ini seakan tidak perduli atas himbauan tersebut.
“Dalam penegakan hukum, kami juga masih mengedepankan nurani dan perasaan. Namun para penegecer yang memiliki keuntungan berlipat ganda ini tidak mengindahkan himbauan ini” katanya.
Hasanuddin menambahkan pihaknya akan memberikan kebebasan para pengecer untuk menjual bensin dengan syarakat harus miliki isin, harga jualnya tidak terlalu tinggi minimal Rp.8000 perliter dan tidak berlebihan dalam menampung BBM.
“Upaya penertiban ini dilakukan untuk memastikan ketersedian BBM saat tahapan Pilkada sedang berjalan” ujarnya.
Hasanuddin mengharapkan pihak SPBU proaktif dalam mengawasi kendaraan-kendaraan yang melakukan antrian berkali-kali dan memakai kendraan bertangki besar.
“Pegawai SPBU harus bisa melihat dan membatasi kendaraan-kendaraan yang antri jangan berkali-kali” ujar Hasanuddin.(k2/b)