Rawan Pemilih Siluman, DPRD Kolut Seriusi DPT

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--DPRD Kolaka Utara mengambil satu pelajaran penting dari Pilkada serentak 2015 lalu; banyak sengketa Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karenanya, hal tersebut harus diminimalisir sedapat mungkin sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 2017, yang di dalamnya turut serta Pilkada Kolut. Beberapa waktu lalu, DPRD Kolut telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kolut, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolut serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kolut. “DPT ini yang akan menentukan kualitas dari pesta demokrasi yang akan kita laksanakan bersama. Sehingga semua yang terlibat harus mampu menyamakan presepsi akan DPT ini” ungkap Musakkir saat memimpin hearing yang didampingi Wakil Ketua, Surahman. Kesahihan DPT terang ketua PDIP Kolut ini, menjadi isu yang penting di Pilkada Kolut. Sebab, letak geografis Kolut yang terbuka, diakui cukup rawan dari pemilih siluman. “Kondisi geografis Kolut yang memungkinkan ada warga yang tidak masuk dalam DPT atau ada warga yang terdata di desa satu namun di desa lain juga terdata” ujarnya. Ketua KPUD Kolut, Asriadi Budiwan mengungkapkan Pilkada nanti berbasis pada e-KTP sehingga bagi masyarakat yang telah memiliki KTP dijamin dapat memberikan hak suaranya pada saat pencoblosan. “Masyarakat yang telah memiliki e-KTP namun tidak terdaftar di DPT masih dapat memberikan hak suaranya dengan ketentuan sesuai peraturan yang ada dan masyarakat yang belum memiliki e-KTP namun telah melakukan perekaman dan terdaftar di DPT berhak memberikan suaranya,” ujar Asriadi. (k2/c)
  • Bagikan