Truk Tambang Perusda Beroperasi di Jalan Umum

  • Bagikan

Warga Merasa Resah

KOLAKAPOS, Kolaka--Aktifitas pertambanagn di Kolaka, kembali memantik reaksi dari warga. Kali ini operasional truk Perusda yang dianggap meresahkan. Beberapa warga Dawi-dawi dilaporkan menahan truk Perusda karena ugal-ugalan dan beraktifitas di jalan umum. Roni, salah seorang warga Dawi-dawi yang turut menahan truk Perusda mengatakan aktifitas truk Perusda tersebut cukup meresahkan. Pasalnya, truk berbadan lebar itu beroperasi di jalan umum yang tidak sebegitu lebar hingga beberapa kali nyaris bersenggolan dengan kendaraan warga. "Bagaimana ini jalan milik umum digunakan untuk jalan produksi. Mana sopirnya ugal-ugalan. Saya sendiri nyaris ditabrak," jelasnya. Apalagi ungkap Roni kepada wartawan koran ini di salah satu rumah makan di Kolaka, jarak antara lahan Perusda di Pesouha ke Tambea beberapa kilometer. Tanpa disadari katanya, rentang jarak tersebut merupakan pelannggaran nyyata yang dilakukan Perusda. "Perusda inika perusahaan daerah. Harusnya menjadi contoh dengan membuat sendiri jalan produksinya. Agar kita ini tidak menderita. Apa harus menunggu ada korban atau kerusakan jalan dan kerugian negara membengkak baru ada tindakan untuk Perusda?," sungutnya. Roni yang datang bersama Kepala LPM Dawi-dawi, Marzuki meminta polisi dan instansi terkait menertibkan aktivitas Perusda yang memanfaatkan jalan umum untuk produksinya. Marzuki juga membeberkan, yang dimuat truk Perusda merupakan bahan tambang yang seharusnya memiliki jalan khusus produksi. "Kalau saya perhatikan, ini melanggar Kepmen 555 tentang keselamatan kerja, Undang-undang Lingkungan hidup dan undag-undang lalulintas. Saya juga tidak yakin Perusda telah mengantongi rekomendasi dinas perhubungan, rekomendasi DPRD ataupun Pemprov terkait penggunaan jalan umum menjadi jalan produksi," tandasnya. (hrn)
  • Bagikan