Berkas PAW Idiawati Sudah Ditangan Gubernur

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Proses PAW Pengganti Antar Waktu (PAW) legislator DPRD KOlaka dari Partai PPP (Alm) Suaib Kasra ke calon PAW yang memenuhi syarat Hj. Idiawati sebentar lagi rampung. Berkas rekomendasi verifikasi hasil pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka saat ini sudah ditangan gubernur Nur Alam. Komisoner KPUD Kolaka, Aidil Adha yang membidangi teknis PAW tersebut mengatakan, karena prosesnya sudah sampai di tangan gubernur, saat ini mereka hanya menunggu saja turunnya SK. "Kabarnya sudah sampai ditangan Gubernur, yang jelas berkasnya sudah kami kirim, dan sesuai aturannya kan tujuh hari sudah harus diteruskan setelah dari DPRD, lalu ke Bupati dan kemudian ke Gubernur. Kita tunggu saja. Kalau SK gubernur sudah keluar, sudah bisa dilantik penggantinya," paparnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir yang dikonfirmasi membenarkan jika berkas PAW tersebut juga sudah diteruskannya ke Bupati. "Sudah saya teruskan ke Bupati, dan mungkin juga beliau sudah teruskan ke Gubernur," ujarnya. (cr4/b)
  • Bagikan