Marah, Kepala Sekolah Robohkan Papan Nama Sekolah

  • Bagikan

Marwati : Kami akan Laporkan ke Pimpinan dan Ranah Hukum

KOLAKAPOS, Wanggudu--Dunia pendidikan di Kabupaten Konawe Utara tercoreng oleh ulah oknum Kepala Sekolah Dasar yang merusak Papan Nama Sekolah karena di klaim lokasi sekolah itu adalah tanah miliknya. Oknum kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara, Senin (17/10) adalah Haruddin Logoy yang sudah dua kali melakukan pengrusakan papan nama di SDN 4 Asera, yaitu tahun 2015 lalu dan Senin (17/10/16) kembali dilakukannya disaksikan oleh sejumlah guru dan warga sekitar. Menurut keterangan dari Mulyani salah satu guru yang juga merupakan saksi mata mengatakan kejadian ini terjadi sekitar pukul 12.30 wita. " Saat itu murid-murid sudah pulang dan kami sedang istirahat di perumahan sekolah, tiba-tiba Haruddin datang dan menanyakan siapa yang pindahkan papan nama sekolah itu, " jelasnya menambahkan Haruddin Logoy menuju ke rumah mantan kepala desa dan kembali lagi ke sekolah dan melakukan pengrusakan itu dengan menggergaji dan merobohkan papan nama sekolah kami. Sementara Kepala SDN 4 ASERA, Marwati kepada Kolaka Pos mengatakan, selaku Kepala Sekolah saya merasa sangat keberatan dengan apa yang dilakukan oleh sdr.Haruddin, dimana melakukan pengrusakan papan nama sekolah kami dengan cara yang tak terpuji, karena itu kami akan melaporkan kejadian ini ke pimpinan kami dan akan dilanjutkan ke ranah hukum, jelasnya. Terkait hal tersebut wartawan mencoba menemui Haruddin Logoy di kediamannya namun tak berada di tempat. Di tempat terpisah Jamal, kepala UPTD Kecamatan Asera saat dimintai keterangannya terkait kejadian tersebut mengatakan, kami selaku Kepala UPTD di Kecamatan Asera sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh sdr. Haruddin Logoy yang mana telah merusak papan nama SDN 4 Asera dengan cara tak terpuji. Karena itu lanjut Jamal, kasus ini akan kami ajukan ke pimpinan dan ranah hukum, mengingat kejadian ini sudah dua kali dilakukan oleh Haruddin Logoy, yaitu ditahun 2015 lalu dengan senin kemarin, ungkapnya. Lanjut dia, kami sudah buat laporan resmi ke pimpinan kami dan selanjutnya kami akan ke pihak penegak hukum untuk membuat laporan resmi kami. " Kejadian ini tak boleh dibiarkan begini saja, ini sudah merupakan tindakan pidana yang harus di proses hukum, " katanya. Sejumlah masyarakat yang ditemui wartawan media ini mengatakan, ulah Haruddin ini tak bisa kita biarkan, karena itu papan sekolah milik negara dan nyata harus kita jaga, tetapi Haruddin Logoy merusaknya olehnya itu dia harus di proses hukum, harap warga. (K7/b/hen)
  • Bagikan