Sekda Konsel Sidak Perdana: Pintu Kantor Bagian Masih Tergembok

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo-- Pasca dilantik beberapa waktu lalu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konsel melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) perdana diseputar kantor Sekertariat Pemda Konsel pada pukul 08.00. Dari hasil sidak dilapangan pihaknya menemukan beberapa kantor bagian, masih dalam posisi pintu kantor tergembok atau terkunci.(18/10). Sekda Konsel Ir sjarif Sajang menjelaskan, kedepan akan mengupayakan seluruh pegawai supaya lebih aktif, agar pelayanan di Konsel bisa lebih ditingkatkan lagi. Karena selama ini dianggap kurang efektif akibat PNS yang malas. "Saya tegaskan bagi PNS untuk memberikan pelayanan di masyarakat, kemudian tadi dari hasil sidak banyak kantor bagian yang kosong, diakibatkan karena banyak kegiatan salah satunya di kecamatan Lalembuu," jelasnya. Untuk kedisiplinan PNS ini, lanjut dia pihaknya akan memanggil seluruh kepala bagian dan kepala SKPD untuk membicarakannya. Pasalnya kalau ini dikerjakan sendiri tentu tingkat keberhasilannya sangat kecil namun jika dilakukan secara bersama tentu tidak akan ada lagi PNS yang malas. "Saya kan baru berapa minggu menjabat jadi memang butuh waktu untuk menyesuaikan dan perlu melihat dulu psikologi disini, jadi pegawai negeri maupun kontrak tidak ada alasan untuk tidak rajin berkantor. Jadi saya sudah sampaikan kepada pihak BKD dan Inspektorat supaya dirumuskan," terangnya. Lebih lanjut dikatakannya, mulai Senin depan sudah akan diterapkan dimana bagi setiap kepala SKPD. Setiap apel pagi wajib membawa seluruh stafnya, untuk hari berikutnya setiap hari akan dilaksanakan apel khusus untuk Sekertariat. "Jadi untuk langkah awal saya akan tertibkan dulu sekertariat yakni kepala bagian, asisten dan staf ahli, setelah itu baru kekantor lainnya. Kemudian sesuai yang kami jadwalkan eselon II wajib absen di Sekertariat, itu sudah dilaksanakan mulai Senin kemarin," ungkapnya. Sjarif Sajang menambahkan, terkait sidak hari ini pihaknya akan memanggil seluruh kepala bagian yang ada, untuk mengklarifikasi apakah benar kantor mereka tergembok karena ada kegiatan diluar atau tidak. Kalau itu tidak benar maka akan kita berikan sanksi. "Jadi pegawai wajib hadir pukul 07:30 pagi, kemudian pulang jam 03:30 sore, saya berharap sebagai aparatur yang mengabdi kepada masyarakat dan negara, wajib menegakan disiplin kalau tidak dilakukan hari ini terus kapan lagi. Jadi budaya yang tidak bagus selama ini sebaiknya dibuang jauh," tutupnya. (K5/b/hen)
  • Bagikan