Polsek Kolaka Amankan Motor Curian

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Jajaran Polsek Kolaka berhasil mengamankan satu unit sepeda motor matic, yang diduga hasil curian yang terparkir di samping rumah warga kelurahan Sakuli, kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Selasa (18/10). Kapolsek Kolaka Iptu Yulianus menjelaskan, motor tersebut diamankan berkat laporan warga kepada Bhabinkantibmas kelurahan Sakuli, lantaran motor tersebut terparkir di samping rumah warga, sejak pukul 04:00 wita, hingga sore hari sekitar pukul 15:30 wita. "Sepeda motor matic yang kami amankan jenis Yamaha Mio Soul GT, berwarna putih bizt hitam tanpa plat, lantaran tidak diketahui siapa pemiliknya yang terparkir di samping rumah warga selama hampir 12 jam, di kelurahan Sakuli, kecamatan kolaka," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya Setelah polisi melakukan penyelidikan kata dia, ternyata motor tersebut telah dilaporkan hilang di Polres Kolaka oleh pemiliknya, atas nama Irvan Halim warga jalan Pondui, lingkungan I Tawatu, kelurahan Laloeha, kecamatan Kolaka "Diduga, motor yang dicuri oleh pelaku kehabisan bensin di sekitar wilayah kelurahan Sakuli, kecamatan Kolaka, sehingga selaku meninggalkan motor dan melarikan diri," terangnya Sementara itu, Irvan pemilik motor menjelaskan, pelaku yang kini masih buron masuk ke dalam rumahnya sekitar jam 03:00 dini hari melalui pintu depan dengan cara mencungkil, sehingga pelaku dengan leluasa membawa kabur motor miliknya yang berada di dalam rumah "Saya sudah tidur, bangun sekitar pukul 03:00 tapi motor sudah tidak ada di dalam rumah, sehinga saya melapor ke Polres Kolaka, tapi syukur motornya sudah di dapat," tandasnya (cr1/b)
  • Bagikan