Koltim Paripurnakan 25 OPD
KOLAKA POS, TIRAWUTA--Adaptasi terhadap penyusunan Organisasi perangkat Daerah (OPD) di Koltim tuntas. Daerah Otonom Baru pemekaran dari Kolaka itu, menetapkan 25 OPD setelah disetujui bersama dalam satu paripurna.
Pembahasannya terhitung cepat karena hanya berselang beberapa hari dari waktu konsultasi di Pemprov, langsung disetujui. Dihadiri semua unsur pimpinan dan mayoritas anggota dewan, bupati Koltim, Tony Herbiansyah mengatakan OPD yang telah diusulkan sudah sesuai dengan skoring, sehingga tidak bisa dilakukan rekayasa. Meski demikian katanya, kalau ada OPD yang perlu dibentuk, maka tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada lagi OPD yang baru. "Insya allah, kalau memang ada yang baru, kita tinggal kumpulkan datanya. Misalnya, Dinas Perkebunan yang saat gabung dengan Dinas pertanian. Apakah kedepannya itu tipe B, A, atau C. Itu semua tinggal datanya yang medukung. Sebab, kita diberikan kewenangan setelah enam bulan kemudian untuk dilakukan evalusi untuk dinaikan statusnya," tuturnya.
Dalam paripurna tersebut, juga disetujui hibah tanah Pemkab Koltim ke perum Bulog. Pada kesempatan itu, Tony menginstruksikan kepada asistennya serta Kabid Ekonomi untuk secepatnya melaporkannya kepada Perum Bulog Provinsi untuk proses lebih. Hal itu agar pada 2017 nanti, Koltim diharapkan sudah memiliki Bulog serta gudang sendiri di Koltim. "Saya kira, ini Bulog sangat penting untuk warga Koltim dalam hal menstabilkan harga," tutupnya. (ing/c)
Daftar Organisasi Perangkat Derah Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
1. Sekretariat Daerah, Tipe B
2. Sekretariat Dewan, Tipe C
3. Inspektorat, Tipe, B
4. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Tipe C
5. Badan Keuangan Daerah, tipe B
6. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Tipe A
7. Dinas Adminstrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tipe A
8. Dinas Pangan, Tipe A
9. Dinas Sosial, Tipe A
10. Dinas Pertanian, Tipe A
11. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Tipe A
12. Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Tipe A
13. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Tipe A
14. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan, Tipe A
15. Dinas Kesehatan, Tipe B
16. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tipe B
17. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Tipe B
18. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tipe B
19. Dinas Lingkungan Hidup, Tipe B
20. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Tipe B
21. Dinas komunikasi, Informatika dan Persandian, Tipe B
22. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran, Tipe B
23. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Tipe C
24. Dinas Kersipan dan Perpustakaan, Tipe C
25. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tipe C