Perambahan Hutan di Koltim Meresahkan

  • Bagikan
KOLAKA POS, TIRAWUTA--Pembalakan liar masih menjadi momok di Kolaka Timur. Perbandingan antara wilayah yang luas dengan jumlah personil polisi hutan yang minim, membuat operasi hitam tersebut terus berjalan. Dinas Kehutanan Koltim juga merasa semakin lemah dalam melakukan pengawasan setelah kewenangannya dialihkan ke Pemprov. Kadis Kehutanan Koltim, Mustaking Darwis mengatakan, Rabu (19/10) lalu, mereka berhasil mengamankan satu unit truk pengangkut kayu ilegal karena tidak dilengkapi dokumen. Kayu tersebut hasil pembalakan liar di kecamatan Uluiwoi. "Sejak adanya peraturan baru tentang pengawasan hutan kami di Kabupaten tidak bisa lagi berbuat seperti dulu, kalau sekarang yang berkompoten untuk melakukan pengawasan penuh adalah dinas Kehutanan provinsi, untuk itu, langkah kami sangat terbatas dan masalah perambahan hutan masyarakatpun bisa melaporkan kepihak yang berwajib kalau memang itu dianggap ilegal," ujarnya. Perambahan hutan ilegal tersebut kata Mustaking, selain merugikan daerah dan menyebabkan degradasi hutan, juga mendapat tentangan dari warga. Hanya saja terang dia, acapkali para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya. Hal tersebut dibenarkan Kepala Desa Tondowatu Kecamatan Uluiwoi, Muh Aras. Menurutnya selain merusak lingkungan kampung, perambahan hutan juga merusak akses jalan yang dibangun warga. Aras telah berusaha melindungi desanya dari kerusakan akibat perambahan hutan, dengan memasang portal agar truk pengangkut kayu tidak melewatinya. "Tapi tetap saja mereka dapat lalu lalang dengan lewat di desa lain. Kami tidak punya kuasa untuk melawannya," terang Aras. Karenanya, ia bersyukur ada penangkapan truk pengangkut kayu ilegal di Uluiwoi. Ia berharap hal tersebut menjadi pelajaran sehingga pelakunya jera. "Kalau perambahan hutan ilegal itu dibiarkan terus, jangan sampai masyarakat yang bertindak sendiri," tandasnya. (m2/b)
  • Bagikan