Dilarang Jual Gabah Keluar, Petani Koltim Protes
KOLAKAPOS, Tirawuta--Kebijakan Pemkab Kolaka Timur yang melarang petani menjual gabah kepada pembeli dari luar Koltim, ternyata berbuntut protes. Petani merasa kebijakan itu merugikan karena ada perbedaan harga antara pembeli lokal dan luar Koltim.
Protes para petani tersebut disampaikan kepada DPRD Koltim, Senin (24/10). Para petani beranggapan pemerintah sudah tidak lagi berpihak kepada mereka, serta berpihak pada pengusaha Koltim yang justru memasang harga rendah pada gabah produksi petani.
Anggota Komisi II DPRD Koltim, Syukur Adam mengatakan, petani melayangkan surat kepada beberapa SKPD terkait di Koltim, seperti Dinas Pertanian, Ketahan Pangan serta Perindagkop untuk menunjukkan protesnya. Saat berkunjung di DPRD lanjut Politisi PKS ini, petani larangan tersebut karean ada kesenjangan harga. Pembeli lokal hanya menghargai gabah petani antara Rp3500 hingga Rp3700 perkilogram. Sedangkan pembeli dari luar berani memasang harga Rp4000 perkilogram. "Akibat perbedaan harga ini, meraka merasa dirugikan dan mengadu pada kami," terangnya.
Meski mengaku belum pernah mengetahui adanya pelarangan tersebut, tapi Syukur membenarkan keresahan petani tersebut. apalagi terangnya, selain harganya murah, ternyata pembeli lokal Koltim, tidak membeli seluruh gabah petani. Sehingga ada saja gabah yang tersimpan hingga beberapa hari yang menyebabkan harganya turun. "Sudah rendah harganya yang diberikan, pembeli dari Koltim tidak semua juga dia beli. Kan kasihan petani. Sebab, menurut mereka, gabah akan turun harga kalau disimpin lebih dari tiga hari. Apalagi dengan memasuki musim hujan saat ini. Kalau pembeli dari luar, sudah harganya tinggi, berapa tonpun pasti dia akan mampu beli," jelasnya mengutip pernyataan Koalisi Petani dan Nelayan Koltim yang datang mengadu.
Untuk itu katanya, DPRD Koltim akan segera melayangkan panggilan kepada instansi terkait untuk mengetahui duduk persoalannya. "Insya Allah, Rabu ini kita akan lakukan pertemuan. Undangan sudah mulai dilayangkan kepada instansi terkait. Rencananya, pihak Bulog dan Danramil setempat juga akan diundang, sehingga semuanya bisa diketahui permasalahannya. Jangan sampai ada permainan didalamnya yang sengaja menguntungkan sepihak saja," tutupnya. (ing/c)