Bantuan RSRTLH Konut Disunat?

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Wanggudu--Bupati Konawe Utara, Ruksamin sepertinya harus memperketat pengawasan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH). Bagaimana tidak, beberapa warga penerima bantuan program Kementerian Sosial itu mengaku tidak menerima penuh anggaran sesuai dengan yang diberikan. Beberapa praktek kecurangan ditemukan dalam bantuan RSRTLH di Konut. Beberapa warga mengadukan hal tersebut kepada koran ini. Salah satunya J. Ia memperlihatkan kayu yang diberikan oleh pengelola kegiatan tidak sesuai dengan standart kegiatan yakni kayu kelas II. "Kayunya banyak yang rusak dan retak-retak," jelasnya warga kecamatan Asera ini. NN, salah seorang warga lainnya juga mengungkapkan adanya pemotongan dana yang diberikan kepada mereka. Seharusnya, setiap Kepala Keluarga penerima bantuan rehabilitasi rumah, akan mendapat dana sebesar Rp15 juta. Tetapi praktek dilapangan tidak seperti itu. "Ada keluargaku yang penerima bantuan, dia hanya terima Rp13 juta saja. Tidak jelas alasannya pengelola untuk apa sisa dana dua jutanya, kenapa tidak diberikan langsung," ungkapnya. Hal tersebut dibenarkan seorang warga lainnya. Ia mengatakan bendahara kegiatan awalnya menyebut akan dilakukan pemotongan anggaran masing-masing satu juta rupah. Namun kenyataannya yang mereka terima hanay sebsar Rp13 jtua rupiah, atau ada pemotongan dua juta rupiah. "Iya, awalnya bendahara bilang pemotongan satu juta, tapi yang kita terima hanya Rp13 juta. Kemana yang satu juta rupiahnya lagi?," ketusnya. Salah seorang pengelola kegiatan di kecamatan Asera berinisial AM mengatakan siap mengganti kayu rusak yang diterima warga. Hanya saja ia menjelaskan, meski diterima dalam kondisi rusak, tapi kayu jenis Kuma yang diberikan itu merupakan kayu kelas II. "Kayunya memang ada yang retak tetapi akan kami ganti jika tak bisa dipakai," terangnya. Sementara terkait masalah kekurangan dana yang sampai ke penerima, ia mengatakan dananya dicairkan sesuai permintaan. bahkan ia menggaransi, jika ada yang mengatakan dilakukan pemotongan, itu tidak benar. Ia menyebut, semua pengeluaran dibukukan sesuai permintaan penerima bantuan. "Dana sisanya nanti tetap kami akan serahkan kepada penerima jika rumahnya sudah selesai dikerjakan," ungkapnya. Kadis Sosial Konut, As'ad Baharuddin saat ditemui menjelaskan, akan mengevaluasi pemberian bantuan tersebut. Ia akan menindaklajuti laporan pemotongan terhadap anggaran penerima bantuan. Sementara itu Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Konut, Arifuddin menjelaskan mekanisme anggaran bantuan RSRTLH. Dinsos terangnya melakukan pengusulan ke Kementerian. Setelah dana dari kementerian diterima, maka akan diserahkan langsung ke rekening masing-masing kelompok pengelola bantuan, itupun dengan catatan, kelompok memasukkan terlebih dahulu RAB. Setelah itu barulah Dinsos Konut mengeluarkan rekomendasi untuk pencairan. "Namun dalam hal pengawasan kami menunggu perintah dari Kepala Dinas. Jika diperintahkan turun lapangan kami turun, jika tidak maka kami tidak turun. Namun di tingkat kelurahan dan desa, penanggung jawabnya adalah kepala kelurahan dan kepala desa masing-masing," pungkas Arifuddin. (k7/a)
  • Bagikan