KOLAKAPOS, Unaaha--Sudah jatuh tertimpa tangga. Mantan ketua KPUD Konawe Sukiman Tosugi yang kini ditahan atas kasus Pilkada Konawe, ternyata masih terancam musibah lainnya. Dia yang saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Konawe, terancam di PAW oleh partai Demokrat.
Ketua DPC Partai Demokrat Konawe, Mustakin mengatakan akan segera berkonsultasi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sultra terkait nasib Sukiman. ia menilai masalah hukum yang menimpa kadernya tersebut juga akan memberikan dampak pada partai, meski Sukiman ditahan atas kasus yang menjeratnya sebelum menjadi kader Demokrat. "Untuk itu saya akan segera berkonsultasi ke DPD Demokrat Sultra untuk mematahkan persepsi yang akan timbul nantinya diluar," katanya.
Meski Sukiman telah ditahan atas kasus yang diduga merugikan negara Rp6,1 miliar itu, namun sampai saat ini terang Mustakin mereka belum mengantongi surat penahanan. Karenanya, ia akan segera meminta surat penahanan itu sebagai bahan lampiran konsultasinya ke DPD Demokrat Sultra. "Surat penahan akan kami minta yang dari Kejari Konawe dan Polres Konawe. Namun perlu diketahui kasus yang menjerat Sukiman Tosugi terjadi sebelum menjadi kader Demokrat tetapi masih menjabat sebagai Ketua KPUD Konawe, jadi ini yang perlu kami luruskan," ungkapnya.
Apakah konsultasi tersebut akan berbuntut pada Pergantian Antar Waktu Sukiman di DPRD Konawe? Mustakin belum bisa memberikan jawaban. Menurutnya hal itu akan sangat bergantung dari hasil konsultasi ke DPD Demokrat Sultra. "Inikan masih berproses. Nanti kita lihat karena kami juga diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai, jadi tergantunglah hasil konsultasi nanti dengan DPD. Saya kembali katakan, kasus ini luka dari luar, bukan luka dari dalam internal partai," tuturnya.
Selain dengan DPD Demokrat Sultra, Mustakin juga akan berkonsultasi dengan ketua DPRD Konawe Gusli Topan Sabara. Konsultasi tersebut terangnya juga akan menjadi bahan pertimbanagn selanjutnay untuk menentukan nasib Sukiman Tosugi. (m4/b)