Ada Pungli di Pasar Motaha Konsel

  • Bagikan

Pedagang Dimintai Lima Juta

KOLAKAPOS, Andoolo--Forum Masyarakat Dagang Peduli Keadilan (FMDPK) Kecamatan Angata Kabupaten Konsel, melakukan aksi demonstrasi di kantor Pemda Konsel. Mereka mendesak pemerintah agar memberikan regulasi yang jelas tentang pengelolaan pasar Motaha yang kini menelan anggaran Rp 3 Miliar. Sejumlah pedagang mendatangi kantor Bupati, namun disana tidak ada yang bisa menemui mereka, hingga akhirnya massa aksi bergeser menuju Rujab Bupati. Didepan pos jaga Rujab Bupati, massa dihadang puluhan .satpol-PP, dan pedagang tetap bertahan di bawa terik matahari, menunggu jawaban dari pemerintah daerah.. Kehadiran puluhan pedagang tersebut untuk mendesak pemerintah terkait, agar memberikan regulasi jelas tentang pengelolaan pasar Motaha yang kini menelan anggaran Rp 3 Miliar itu. Pasalnya, dalam pengelolaannya, para pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di pasar tersebut merasa resah dengan adanya pungutan liar (Pungli). "Ada Pungli di dalamnya yang dilakukan oleh pengelola pasar, Dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 Juta pertahun," ungkap salah satu korlap Aswan Makaruru. Salah seorang pedagang beras bernama Iwi (29) mengungkapkan, pihaknya menyayangkan atas tindakan ang dilakukan oleh pengelola pasar. Pasalnya dengan adanya pasar yang dibangun tersebut pihaknya bisa tenang dan berdagang. "Tapi malah kita dilarang masuk. Lama kelamaan kita disuruh masuk kembali dengan syarat harus membayar sebanyak Rp 5 juta pertahun. Makanya saya heran kenapa tiba-tiba kita disuruh masuk tapi harus membayar Rp 5 juta pengelolanya atas nama Sutomo. Padahal sebelumnya sudah pernah bilang sudah tidak ada tempat. Jadi saya pikir ini adalah pungli," keluhnya. Senada dikeluhkan oleh Nur Siti (40). Ibu yang telah berjualan sekitar lima tahun lamanya di pasar tersebut terpaksa harus gulung tikar. Pasalnya ia tak mampu lagi memenuhi permintaan pengelola pasar tersebut. "Saya sudah lima tahun menjual disini, pas ada pasar baru ini kita ditertibkan, dan ketika kita mau menjual harus membayar. Dimana kasian kita mau dapat uang sebanyak itu sementara penghasilannya kita pas-pasan," keluhnya. Sementara itu, Kadir Massa yang juga pedagan disekitar itu mengungkapkan pihaknya mengendus ada oknum pejabat dibalik pungutan tersebut. "Tolong catat pak, ada info saya dapat alasan petugas pasar minta bayar pedagang karena ada pejabat dari Konsel sering singga minta uang," endusnya. Selang beberapa saat kemudian, wakil Bupati Konsel Dr Arsalim Arifin yang sementara rapat di Rujab langsung menemui sejumlah pedagang yang masih bertahan di pos pintu masuk Rujab itu. "Jadi kami selaku pemerintah akan segera menindaklanjuti aduan pedagang ini. Kita akan menurunkan tim evaluasi di Pasar Motaha," janjinya. Mengenai adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum tersebut, pihakna juga akan kroscek langsung dilapangan. "Dalam waktu dekat ini kita akan turun, kalau terbukti jika dia itu pegawai kita akan nonjob. Dan kalau dia swasta maka kita adukan kepihak berwajib," tegasnya.(K5/b/hen) Usai itu pedagang kemudian, melakukan demonstrasi di kantor DPRD Konsel. Disana mereka diterima langsung oleh ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo didampingi oleh komisi III yang diwakili oleh Samsu, SIP. Dalam pemaparannya, Korlap Aswan Makaruru mendesak pihak dewan untuk menghearing oknum terkait sekaligus membentuk Pansus guna mengusut tuntas dugaan Pungli di pasar Motaha. "Kami juga mendesak kepada Disperindag untuk memberhentikan para UPTD pasar Motaha," tegasnya. Menanggapi hal itu, ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo mengungkapkan pihaknya cukup merespon positif aduan para pedang itu. Iapun berjanji akan mengusulkan kepada Bupati Konsel untuk membuat SOP terkait dengan penyewaan lods pasar tersebut. "Persoalan pasar cukup krusial, bukan saja pasar Motaha tapi hampir semua pasar yang ada di Konsel. Kemudian terkait Pungli kita akan tindaklanjuti jika ada bukti pembayaran. Yang jelas masalah ini akan kita cari solusi terbaik. Kita juga harapkan masyarakat untuk mengaku dan menunjuk langsung pihak yang melakukan pungli tersebut9," pintanya. (k5/b)
  • Bagikan